INTAIKASUS.COM - Duo pelaku jambret handphone milik mahasiswi diamankan personel Polsek Medan Barat. Tidak hanya sampai disitu, satu dari dua pelaku yang diamankan sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur. keduanya ditangkap usai beraksi di Jalan Mesjid, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Senin (13/03) sekira jam 13.00 wib.
Kedua pelaku yang diringkus yakni, Muhammad Fauji (32) warga Jalan Pasar 10 Tembung, Gang Keluarga No. 22, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Leo Apandi (28) warga Jalan Jati Luhur, Gang Bersama No. 47, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Informasi diperoleh dikepolisian menyebutkan, modus oprandi kedua tersangka beraksi di seputaran Jalan Mesjid dengan berkeliling berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Supra BK 2035 AFN untuk mencari mangsa.
Disaat itulah, kedua tersangka melihat korban, Yuni (19) warga Binjai, yang sedang berjalan kaki sambil memegang handpone.
Tanpa fikir panjang, keduanya pun langsung menghampiri dan merampas handpone yang digenggam mahasiswi itu walaupun situasi di lokasi ramai. Menyadari barangnya diambil, wanita itu langsung berteriak 'maling' hingga menjadi perhatian warga disekitar.
Massa yang mendengar jeritan langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Ketika pelarian hingga di Jalan Palang Merah, kendaraan pelaku terjatuh. Salah seorang pelaku berhasil diamankan warga, dan spontan dipukuli hingga babak belur.
Mendapatkan kabar adanya kasus jambret, personil Reskrim Polsek Medan Barat langsung turun ke lokasi. Namun ketika mengetahui kalau ada seorang pelaku lagi yang kabur ke arah Jalan Pemuda, petugas pun melakukan pengejaran hingga berhasil melakukan penangkapan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Rusdi Marzuki, membenarkan penangkapan kedua pelaku jambret itu.
" Ya benar bang, saat ini tersangka sudah kita amankan. Satu diantaranya ditangkap warga, dan seorang lagi berhasil kita tangkap setelah mengejarnya", ucap Iptu Rusdi Marzuki.
Sambung Iptu Rusdi, kepada polisi, kedua tersangka mengaku sudah beberapa kali melancarkan aksi serupa diberbagai tempat, namun selalu berhasil lolos.
" Mereka mengaku sudah 3 kali menjambret di kawasan Tembung, yaitu di Pasar 9. Disitu mereka berhasil menggondol Hp Nokia dan dijual dengan harga Rp 85 ribu. Kemudian di Pasar 7 Tembung, yang di jambret HP Blackberry 8520 dan sudah di jual dengan harga Rp 250 ribu. Ketiga kali di Jalan Palang Merah dan yang di jambret HP merk Oppo", terang Iptu Rusdi.
Saat ini, sambung Iptu Rusdi, "kedua tersangka beserta barang bukti berupa satu unit HP Oppo milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna Merah Hitam BK 2035 AFN milik tersangka, diamankan di Mapolsek Medan Barat. Untuk kasusnya masih dilakukan pengembangan", pungkasnya. (Rina)