Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Kurang lebih 100 pengemudi becak bermotor (bentor) dan angkot di Medan berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Senin (20/3). Seperti di daerah lain, mereka melakukan penolakan terhadap operasional angkutan berbasis aplikasi online.

Unjuk rasa ini mengatasnamakan Solidaritas Angkutan Transportasi Umum (SATU). Mereka datang membawa seratusan becak dan beberapa angkot memenuhi Jalan Imam Bonjol, persisnya di  depan gedung DPRD Sumut dan Gedung Bank Mandiri.

Dalam aksinya ini, SATU kembali meminta agar operasional angkutan umum berbasis aplikasi online dan taksi gelap segera dihentikan. "Kami melakukan aksi ini karena keberadaan angkutan online ini melanggar UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sudah ada aturan dan ketentuan yang mereka langgar. Makanya hari ini kami kita meminta pertanggungjawaban DPRD," ucap Nasrizal, Sekretaris Jenderal SATU.

Para pengemudi becak juga menyatakan ketidakpuasannya dengan sikap pemerintah. Menurutnya, pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkesan saling lempar tanggung jawab terkait persoalan ini.

" Kemarin, di Dishub Medan, hasilnya mengambang. Tuntutan kami tutup angkutan berbasis aplikasi online, yang dibicarakan peremajaan becak. Sementara kemarin pemerintah pusat menyatakan menyerahkan kepada pemerintah daerah," sebut Nasrizal.

Dia menjelaskan, pendapatan pengemudi becak menurun drastis pascaoperasional angkutan berbasis aplikasi online. "Sebelum ada mereka, biasanya kami membawa pulang Rp 50.000 hingga Rp 70.000 per hari.

Sekarang dari pagi narik, paling dapat Rp 20.000. Apa mungkin Rp 20.000 cukup," sebut Nasrizal.
Menurutnya, becak bermotor tak akan mampu bersaing dengan angkutan berbasis aplikasi online.
"Bagaimana kita bisa bersaing, jika persaingannya tidak sehat," sebut Nasrizal.

Bukan hanya menolak angkutan berbasis aplikasi online, dalam demo kali ini, para pengunjuk rasa juga menuntut agar rekan mereka yang ditahan sejak sebulan lalu dibebaskan. Tiga pengemudi becak, memang masih ditahan polisi karena disangka melakukan penganiayaan dan perusakan pascademonstrasi yang digelar Selasa (21/2). Ketiganya yaitu Dedi Alfonso Sirait, Hendra Saragih, dan Resiman Zega.

" Kami meminta agar rekan-rekan kami yang ditahan segera dibebaskan. Waktu mediasi kemarin, Wakapolresta berjanji mereka akan dibebaskan. Tapi sampai sekarang mereka belum dibebaskan," katanya.

Sejumlah perwakilan pengunjuk rasa sempat diterima anggota DPRD Sumut. Dari pertemuan itu mereka mendapat jaminan untuk kebebasan tiga rekannya. "Tadi kami diterima 4 anggota DPRD Sumut, dari Komisi A dan Komisi D. Rekan kita yang ada di dalam tahanan segera dikeluarkan secepatnya. Diusahakan hari ini mereka dilepas. Jaminannya, mereka, anggota DPRD Sumut," ucap Johan Merdeka, Koordinator Aksi SATU, saat berorasi setelah bertemu anggota Dewan.

Dia menyatakan, anggota DPRD Sumut yang menemui perwakilan pengunjuk rasa pun dinyatakan sepakat akan menolak operasional angkutan berbasis aplikasi online. "Akhir Maret, paling lama April masalah itu akan dirapatkan," ucap Johan. (Net)
Leave A Reply