Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Pemberantasan narkoba semakin gencar dilakukan aparat negara. Tak ketinggalan, 9 personil Kodim 0204/DS pun ikut unjuk aksi. Tim berhasil menangkap 2 pria terduga kurir narkoba jenis sabu di Simpang Kodam Desa Jaharun B, Kecamatan Galang pada Selasa (14/3) sekira pukul 23.30 Wib.

Keduanya yakni Khairil fahmi (20) warga Dusun II, Desa Tanjung Gusti, Kecamatan Galang dan Dedi Sugianto (35) warga Gang Air Bersih, Lingkungan V, Kecamatan Galang. Saat penangkapan diamankan 1 bungkus plastik diduga berisi sabu seberat 5 gram dan 1 unit hp merek Samsung.

Informasi diperoleh, Rabu (15/3),  sebelumnya personil Kodim 0204/DS mendapatkan informasi di Simpang Kodam, Desa Jaharun B Kecamatan Galang ada transaksi narkoba. Bersama 9 personil yang dipimpin Dan Unit Intel Kodim 0204/DS Lettu Arh Liston B Situmeang langsung menindaklanjutinya.

Saat di lokasi, sepeda motor Honda Vario BK 4511 MAK yang dikenderai Teri Saputra (20) warga Jalan Galinda, Anggrek I, Kecamatan Galang dengan membonceng Khairil Fahmi langsung dihentikan petugas. Petugas pun berhasil mengamankan 1 bungkusan plastik berisi sabu seberat 5 gram.

Kepada petugas, keduanya mengaku, barang bukti yang ditemukan itu dibeli dari Lukman Lubis alias Aluk warga Dusun II Cempaka, Desa Tanjung Gusti, Kecamatan Galang. Atas pengakuan itu, personil Kodim 0204/DS langsung menuju ke rumah Aluk. Sayangnya, saat petugas Kodim 0204/DS melakukan penggerebekan, Aluk langsung melarikan diri di kegelapan malam.

Lalu petugas membawa Teri saputra untuk pengembangan di lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat penyimpanan narkoba jenis sabu tak jauh dari rumah Aluk. Sayangnya, saat lokasi itu digrebek, terjadi perkelahian dengan para begundal narkoba. Teri saputra pun memanfaatkan situasi itu untuk melarikan diri. Karena situasi saat itu genting, petugas kehilangan jejak Teri saputra.

Namun dari lokasi itu petugas berhasil mengamankan Dedi Sugianto (35) warga Gang Air Bersih Lingkungan V, Kecamatan Galang berikut serta satu paket sabu seharga Rp 150 ribu, hp merek Cherry, double stick dan 1 bet siskamling.

Dan Unit Intel Kodim 0204/DS Lettu Arh Liston B Situmeang saat dikonfermasi  membenarkan penangkapan itu dan mengatakan sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan serta memburu teri saputra yang melarikan diri.

" Masih dikembangkan dan kita masih memburu Teri saputra," tegas Liston. (Net)
Leave A Reply