Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – Pemberantasan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika terus terlihat. Kali ini petugas gabungan TNI Kodim 0208/AS berhasil meringkus  seorang pengedar, Senin (27/3/2017) malam.

Sujono alias Vanessa (39) warga Komplek Perumahan Pelita Permai No. 11, Jalan Sei Silau, Kab. Asahan. Mendapatkan informasi dari masyarakat, pihaknya bersama beberapa anggota BNNK Asahan membekuk tersangka dirumahnya.

" Kemarin malam tersangka langsung diamankan didepan rumah setelah turun dari sepeda motornya. Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang kita tindaklanjuti," jelas Kapendam I/BB, Kolonel Inf Edi Hartono, kepada wartawan, Selasa (28/3/2017) siang.

Setelah dilakukan pemeriksaan,  pihaknya berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu di bawah dasboard sepeda motornya.

" Ketika digeledah, dari bawah dasboard sepeda motor tersangka kita temukan narkoba jenis sabu yang dibungkus dan disimpan di kotak minyak rem. Saat dilakukan test urine oleh pihak BNNK Asahan, tersangka positif menggunakan narkoba," ucapnya.

Lanjut Edi, pihaknya berhasil menyita lima paket sabu-sabu di dalam plastik klip sebanyak ± 5 gram, satu unit timbangan digital, tiga buah plastik klip kosong, satu buah pipet, satu buah kepala jarum suntik, satu unit HP blackberry warna putih, uang tunai Rp 251 ribu, satu unit sepeda motor Honda Vario Techno warna putih BK 4809 VND, serta tiga buah kunci rumah.

" Setelah kita interogasi, tersangka mengaku sebagai pengedar, dan selanjutnya tersangka kita serahkan ke pihak BNNK Asahan beserta barang buktinya," pungkas Edi.(Red)

Leave A Reply