Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - MP (16), penduduk Jalan Setiabudi Pasar IV, Gang Seroja Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang dan rekannya ACSM (17), warga Jalan Dr Mansyur, Gang Pembangunan tidak berdaya ketika digelandang petugas Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sunggal.

Bukan hanya itu, wajah kedua remaja inipun tampak babak belur karena dihakimi warga saat kedapatan mencuri tabung gas milik Warni Ari, penduduk Jalan Bunga Wijaya Nomor 68, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan selayang.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/3) menyebutkan, saat itu kedua tersangka kedapatan mencuri tabung gas oleh korban, lalu keduanya langsung diteriaki maling.

Warga yang mendengar teriakan korban secara spontan langsung mengejar kedua pelaku dan menghakiminya sebelum akhirnya dijemput pihak Kepolisian.

"Jadi, warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar dan menghujaninya dengan pukulan. Setelah itu, barulah dilaporkan ke kita," sebut jebolan Akpol tahun 2004 ini.

Sementara itu, kedua tersangka mengaku nekad mencuri tabung gas karena terpaksa. Ketika ditanya apakah keduanya merupakan pecandu narkoba, kedua remaja ini hanya memilih bungkam.

Dari pantauan di Mapolsek, selain mengamankan keduanya, petugas turut menyita tabung gas elpiji 3 kilogram, power bank dan tas ransel sebagai barang bukti. Sedangkan kedua tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan sementara. Sebab, keduanya terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Rn)

Leave A Reply