INTAIKASUS.COM - Polsekta Medan Kota akhirnya berhasil menciduk M Feri (26) warga Jln. Edar Delitua, Gang Kasih, Kecamatan Delitua. Feri diburu lantaran sindikat spesialis pencurian sepeda motor yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) petugas kepolisian.
" Tersangka kami tangkap Minggu (26/3/2017) malam saat tengah bermain game di warung internet yang ada di Jalan Brigjen Katamso, Gang Indra. Pelaku ini sudah lama menjadi incaran kami," ungkap Kapolsekta Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, Senin (27/3/2017).
Lanjut Martuasah menerangkan, tersangka dibekuk usai adanya laporan korban M Nur (69) warga Jln. Brigjen Katamso, Gang Iman. Dimana pada 2 Maret Feri menggondol sepeda motor Suzuki Spin BK 6445 IK. Saat pencurian, motor korban tengah di parkir di halaman rumah. Dari penuturan saksi-saksi, diketahuilah ciri-ciri tersangka ini.
" Setelah melakukan penyelidikan, maka diketahuilah keberadaan tersangka. Polisi yang mendapat informasi menyangkut tersangka langsung turun ke TKP. Saat kami amankan, tersangka tengah bersantai. Lalu, tersangka kami bawa ke mako guna pengembangan lebih lanjut," bebernya.
Dari interogasi petugas, kata Martuasah, diketahui bahwa warga Jln. Besar Delitua, Gang Kasih, Kecamatan Delitua ini sudah lebih dari lima kali beraksi di berbagai lokasi. Untuk sementara ini tersangka mengakui telah beraksi 11 kali, dengan lokasi berbeda-beda. Ada yang di wilayah kami, ada pula di wilayah lain
" Di antaranya tersangka beraksi di Jln. Alfalah Simpang Jln. STM. Di sana, pelaku menggasak sepeda motor Honda Mio. Kemudian di Jalan Tritura. Kejadiannya pada Mei 2016, waktu itu, tersangka menggasak sepeda motor Honda Beat Putih, di Jln. AH Nasution di depan Asrama Haji, di sana, pelaku menggasak sepeda motor Yamaha Mio merah.
" Kemudian di Jalan Avros, Gang Jawa. Pada Agustus 2016, pelaku menggasak sepeda motor Honda Supra 125.
Selanjutnya, pelaku kembali menggasak sepeda motor Honda Supra 125 di Jln. Binjai, tepatnya di Jln. Diski, pelaku menggasak sepeda motor Honda Vario 125. Di Medan Tuntungan Simpang Tugu, pelaku menggasak Yamaha Mio Soul Hitam. Di Jln. Titi Kuning, pelaku menggasak Honda Supra Fit hijau. Di depan Stasiun Kereta Api Medan, pelaku menggasak Honda Supra, Di halaman Diskotik Iguana, pelaku menggasak motor Mio Soul merah. Dan terakhir di Jln. Brigjen Katamso, Gang Iman, pelaku menggasak Suzuki Spin.
" Tersangka mengaku motor hasil curiannya kerap dijual ke kawasan Aceh. Adapun beberapa pelaku lainnya yang buron, yakni H dan B," pungkasnya. (Red)