INTAIKASUS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut bersama Satuan Brimob, jajaran Pomdam I/BB, dan Polsek Percut Sei Tuan, akhirnya membongkar plank dan tembok yang sebelumnya dipasang mantan Pangdam I/BB Mayjen (purn) Burhanuddin Siagian di Sekolah Cinta Budaya (Chong Wen) di Jalan Melati, Komplek MMTC, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, Kamis (15/09/2016).
Selain tembok dan plank, aparat juga membongkar sebuah rumah jaga yang dibangun Burhanuddin Siagian kemudian aparat memasang Police Line di areal tanah seluas 2,3 Ha yang disengketakan.
Sejak plank yang dipasang mulai April lalu dan bertuliskan "Tanah ini milik Mayjen (Pur) Burhanuddin Siagian mantan Pangdam I/BB" membuat para pelajar terpaksa berjalan kaki menuju sekolah. Bahkan mobil milik orangtua siswa yang selama ini mengantar jemput anaknya terpaksa parkir di luar pagar sekolah. Hal ini terjadi karena salah satu pintu utama ke lokasi sekolah ditembok dan digembok oleh Mantan Pangdam I/BB Burhanuddin Siagian tersebut.
Namun kini akhirnya Poldasu bersama Satuan Brimob, Pomdam I/BB dan sejumlah aparat Kepolisian Percut Sei Tuan meruntuhkan tembok dan membongkar sejumlah plank yang dipasang di pinggiran tembok dan pagar sekolah. Kemudian material bongkaran tersebut dibawa aparat sebagai barang bukti.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, sengketa kepemilikan lahan tersebut sebelumnya telah dilaporkan Direktur Utama PT Pancing Business Centre ke Polda Sumut dan Pomdam I/BB karena mantan Pangdam I/BB Mayjen (Purn) Burhanuddin Siagian diduga melakukan penyerobotan lahan seluas 2,3 hektar.
Ketua Yayasan Perguruan Cinta Budaya, Arwi Ng, kepada wartawan usai pembongkaran, menyampaikan ucapan syukur atas dibongkarnya tembok, pagar dan plank yang belakangan ini menyusahkan para pelajar dalam menuntut ilmu di sekolah tersebut. Rasa syukur juga terlihat dari para staf pengajar dan wali murid yang menyaksikan pembongkaran tersebut.
" Ternyata hukum di negeri ini masih tetap berlaku. Jadi sudah terbukti mana yang benar dan mana yang salah terkait sengketa kepemilikan lahan sekolah ini. Apalagi persoalan ini memang sudah kami serahkan kepada penegak hukum. Tapi sayang, kami selaku pihak yayasan belum menerima berita acara pembongkaran dari pihak kepolisian," kata Arwi Ng didampingi sejumlah tenaga pendidik dan para stafnya.
Atas pembongkaran tembok dan plank tersebut, sambung Arwi Ng, ke depan para pelajar bisa belajar lebih tenang dan fokus setelah salama ini mengalami trauma akibat persoalan yang terjadi di sekolah.
" Sengketa lahan ini kami percayakan kepada pihak berwajib. Sebab negara kita ini negara hukum bukan negara cowboy," kata Arwi Eng sambil mengacungkan dua jari 'Victory' sebagai bentuk tanda kemenangan. (Red)