INTAIKASUS.COM - Masih ingat kasus penculikan siswi SMP yang dilakukan tetangganya sendiri. Pelakunya, Elfira Rosa alias Fira (23) dan korbannya, Mulianti (14) telah berhasil diamankan petugas Polsek Medan Labuhan. Keduanya diamankan di kampung halaman pelaku di Dolok Sanggul, Kec. Pollung, Kabupaten Humbahas, Sabtu (25/3) pagi.
Penangkapan Fira setelah dilaporkan orang tua korban, Julianto (38) dan istrinya, Linda (43) ke Polsek Medan Labuhan. Pihak kepolisian telah menyelidiki keberadaan pelaku langsung melakukan penangkapan.
Polisi menangkap Fira di kampung halamannya dengan membawa Mulianti. Keduanya langsung diboyong ke Polsek Medan Labuhan untuk diproses lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, AKP Ponijo saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mengamankan Fira yang diduga telah membawa Mulianti yang masih dibawah umur. Untuk keterangan sementara, Fira mengaku dirinya tak berniat menculik, hanya saja kemauan siswi SMP itu untuk ikut bersamanya. "Ini masih keterangan tersangka, keterangan korban belum kita mintai, untuk lebih jelas tunggu sampai di Medan," ungkap Ponijo dalam perjalanan ke Medan.
Disinggung apakah Mulianti sengaja dijual untuk dijadikan PSK, Ponijo belum bisa menjawab. "Yang jelas nanti kita periksa keduanya, karena pengakuan yang masih kita terima si korban katanya ada masalah dengan keluarga, makanya masih kita dalami. Walaupun begitu, untuk korban akan kita tanya apakah sudah dirusak atau belum selama dibawa si pelaku," jelas Ponijo.
Sekedar mengingatkan, penculikan yang dilakukan Elfira Rosa dengan cara membawa Mulianti dari rumahnya yang tinggal di Jalan Serbaguna, Pasar 4, Kecamatan Labuhan Deli, Senin (21/3) pagi. Pelaku yang masih tetangga membawa kabur siswi SMP itu diketahui oleh warga lain. Lantas, kedua orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Labuhan. (Net)