INTAIKASUS.COM - Unit Reskrim Patumbak menangkap Sahrijal alias Ratub (38) warga Jalan Bajak V dan Suriadi alias Keyla warga Jalan perumnas Mandala. Keduanya waria dan di tangkap pada Selasa (16/5/2017) malam, karena menjadi penadah sepeda motor curian Honda Beat hitam milik M. Fadli.
Penangkapan tersebut bermula atas laporan M Fadli pada Selasa (27/5/2017), dari sana Unit Reskrim Polsek Patumbak langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Sahrijal yang merupakan penadah sepeda motor curian tersebut di rumahnya pada Selasa (16/5/2017) malam.
Dari hasil introgasi petugas, Sahrijal mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari temannya sesama waria yakni Suriadi alias Keyla yang dibelinya seharga Rp1,7. Selanjutnya, Tim Reskrim Polsek Patumbak langsung bergerak cepat dan meringkus Suriadi saat dirinya tengah makan mie Aceh, di Warung Mie Aceh dekat loket Bus Candra Jalan Sm Raja, Medan.
" Aku beli kereta itu dari Suriadi untuk menggantikan kereta ku yang hilang, karena aku pun ada kereta beat dulu yang hilang di Mandala karena korban hipnotis,"ujar Sahrijal
Sementara pengakuan Suriadi ia hanya di suruh menjual sepeda motor tersebut oleh Ahmad Ilyas yang kini menjadi DPO
" Aku di suruh jual sepeda motor itu sama si Ilyas, dia kawanku yang suka main waria," ujar Suriadi.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Fery Kusnaidi saat dikonfirmasi Rabu (17/5/2017) mengatakan, masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
" Kita masih akan mencari Ahmad Ilyas yang kita duga pelaku pencurian," katanya. (Dn, Barus)