Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Warga yang  merasa resah dengan adanya  aktivitas peredaran narkoba diwilayah tersebut, akhirnya melaporkan Jhon Saragi (32) dan M. Zuhri Akbar Chaniago (20) warga Jalan Setia, Desa Mulyo Rejo, Sunggal ke petugas Reskrim Polsek Sunggal, Sabtu (27/5/2017).

Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marinduri menuturkan, "penangkapan itu berkat adanya informasi warga yang merasa resah dengan peredaran sabu di wilayah itu. Usai mendapat laporan itu, kemudian kita menurunkan personil untuk melakukan lidik, ternyata informasi tersebut benar dan petugas telah mengamankan kedua pelaku.

" Kedua tersangka saat ini diamankan di Polsek Sunggal,keduanya diamankan setelah  ketangkap tangan mengantongi 2 paket sabu usai 'belanja' di Jalan Binjai Km 10,5 Desa Purwodadi, Sunggal, Sabtu (27/5/2017)," ujar Daniel.

Lanjut Daniel, kedua tersangka mengakuinya dan saat ini sedang dalam pemeriksaan petugas.

" Saat dilakukan pemeriksaan, dari kantong celana sebelah kanan tersangka, Fredy Jhon Saragi ditemukan 2 paket sabu. Kedua tersangka mengakui perbuatannya dan baru membeli sabu dari bandar berinisial M dengan harga Rp 140 ribu untuk digunakan sendiri," jelasnya mengakhiri. (Red)

Leave A Reply