INTAIKASUS.COM - Pengurusan E-KTP Medan yang dilaksanakan Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan di Jalan Iskandar Muda No. 270, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, tampak ramai pada Kamis (4/5/2017), dan menimbulkan kecaman bagi para pengurus lama.
Hal ini disebabkan, oleh pengurus pemula yang berusia dari 17 sampai 19 tahun yang membuat pengurus lama beranggapan seperti adanya pilih kasih dalam antrean pembuatan.
Hendra jaya selaku masyarakat Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, kepada wartawan mengatakan kecewa akibat pelayanan dalam pembuatan E-KTP karena sudah membuang waktu lama untuk pembuatan ini. Pasalnya, pengurus pemula lebih didulukan daripada pengurus lama dalam pembuatan E-KTP di Kependudukan dan Catatan sipil Kota Medan.
" Ya saya sih keberatan, karena pengurus pemula lebih di dulukan, padahal saya datang lebih awal, menunggu lebih awal. Nah inikan jadi menimbulkan kecaman, saya juga ada urusan lain, saya juga sibuk." ungkapnya dengan rasa kesal.
Berkaitan dengan hal ini, Hendra jaya selaku pengurus lama berharap agar pemerintah seharusnya lebih bijaksana. (Yt)