Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

             Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Pasca dikabarkan terlibatnya oknum TNI dalam aksi penyerangan terhadap petugas kepolisian Polsek Medan Helvetia yang melakukan penggerebekan di salah satu rumah warga terduga bandar narkoba, Sabtu (7/10/2017) malam kemarin, membuat Pangdam I/BB Mayjen TNI Cucu Somantri angkat bicara.

" Terima kasih, betul Serma AL merupakan prajurit TNI berdinas di Koramil 12/Hamparan Perak dan status Desersi dalam proses di Mahmil dalam kasus narkoba juga. Ybs sudah ditangkap POM sekarang," jelas Mayjen TNI Cucu Somantri, kepada wartawan melalui sellularnya.

Lanjut Pangdam mengatakan, pihaknya memproses Serma AL sesuai proses hukum di peradilan militer dan dalam proses pemecatan.

" Serma AL sedang dalam proses dipecat makanya ybs Desersi karena harus menjalani hukuman dulu. Untuk kasus keterlibatannya melakukan penganiayaan bersama-sama terhadap oknum Polri, ya diproses lagi. Berarti hukumannya ditambah nanti yaitu, kasus sebelumnya Narkoba, Desersi dan sekarang penganiayaan," tegasnya.

Seperti diketahui, Serma AL turut serta dalam aksi penyerangan dan penganiayaan terhadap personil kepolisian Polsek Medan Helvetia, Brigadir Pol Efendi Ginting, bersama empat warga lainnya yakni, Sultan (tersangka terduga bandar), Muhammad Abdul Muis Hasibuan dan Ucok Gorok (keluarga tersangka Sultan) serta Jaka (warga setempat). (Net)

Leave A Reply