Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Tim Anti Begal Polsek Medan Barat Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus perampokan dengan kekerasan terhadap korban bernama Wita Astuti (32), karyawati PT Ace Hardware, beralamat di Jalan Budi Utomo Pancing 2 No. 79A, Kelurahan Indera Kasih, Kecamatan Medan Tembung. Perampokan tersebut terjadi di Jalan Putri Hijau Medan, pada 2 Oktober 2017 sekira pukul 23.00 Wib.

Akibat kejadian itu Wita mengalami luka serius dibagian mulut dan kepala hingga tak sadarkan diri dan harus dirawat intensif di Rumkit Angkatan Darat Jalan Putri Hijau Medan.

Adapun satu tersangka ditembak mati oleh petugas yakni, Andi Roban alias Andi (25) warga Jalan Satria Barat Kelurahan Sei Kera Hulu Kecamatan Medan Perjuangan, karena berusaha melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, didampingi Wakasat Reskrim Kompol Ronni Bonic, Kapolsekta Medan Barat Kompol Revi Nurvelani, dan Kanit Reskrim Polsekta Medan Barat Iptu M Husien menjelaskan, "tersangka yang diberi tindakan tegas dan terukur hingga meninggal di RS Bayangkara yakni Andi berperan yang menjambret tas korban", ucap AKBP Febriansyah, Senin (9/10/2017) di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Dijelaskan Febri, tersangka dalam menjalankan aksinya bersama temannya, Zularmain Siringo Ringo alias Armen (29) yang juga ditembak polisi dibagian kakinya, juga menarik korban Wita Astuti hingga terjatuh dan mengalami luka-luka. Para pelaku berhasil menggasak tas korban yang berisi 1 telepon genggam merk Asus Zenfone Selfie, uang tunai  Rp 1 Juta, dan dokumen penting lainnya.

“ Telpon genggam hasil  rampokan tersebut oleh pelaku kemudian digadaikan kepada tersangka Juli Andika Pohan alias Andi (25), dan Dina Mutiara Putri alias Putri Mutiara (22), keduanya juga diamankan",  ungkap AKBP Febri.

Menurut Febri, terungkapnya kasus perampokan dengan kekerasan tersebut berdasarkan adanya informasi warga.

Pertama polisi menerima informasi keberadaan pelaku bernama Siringo-ringo. Berkat kecepatan polisi, akhirnya tersangka Siringo-ringo berhasil ditangkap dan kakinya terpaksa ditembak, karena berusaha melarikan diri ketika hendak ditangkap.

Tersangka Andi Roban  ditembak petugas karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

Kepada polisi tersangka mengaku, yang merampas tas berisi handphone dan uang hingga mengakibatkan korban luka-luka adalah tersangka Andi Roban.

Berkat kerja keras tim Gabungan Polsekta Medan Barat Polrestabes Medan, tersangka Andi Roban  berhasil ditemukan. Namun ketika hendak disergap berusaha melakukan perlawanan, sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur, "ungkap  AKBP Febryansah mengakhiri. (Rina)
Leave A Reply