Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Terkait dengan pemberitaan yang beredar disalah satu surat kabar media cetak beberapa waktu yang lalu tentang kasus penculikan mahasiswa yang terjadi di Hotel Graha Soeltan, Serdang Bedagai sesuai dengan surat laporan dengan No Pol LP/104/XI/2017/ RES SERGAI/SEK Firdaus. 

Ayah kandung korban bernama Baharuddin saat dikonfirmasi pada Kamis, (30/11/2017) oleh awak media ini menjelaskan, Kasus tersebut bukanlah penculikan melainkan penganiayaan yang dilakukan oleh 5 orang yang disebabkan faktor emosional dan diduga karena adanya hubungan gelap oleh istri dengan korban penganiayaan tersebut. 

Ditambahkannya lagi, bahwa hal tersebut tidak perlu diperpanjang dan pihak keluarga korban penganiayaan serta para pelaku sudah sepakat untuk berdamai sesuai dengan surat perdamaian yang telah ditandatangani oleh keluarga korban dan yang diduga telah melakukan penganiayaan. 

Dalam surat perdamaian tersebut pihak pertama baik secara bersama maupun dengan sendiri sendiri telah sepakat untuk berdamai dengan pihak kedua dan hal ini disebut ayah kandung korban, tidak akan menuntut secara hukum dan sepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan. 

Surat perdamaian tersebut telah di sepakati untuk tidak akan terjadi dendam antara kedua belah pihak di kemudian hari dan atas dasar surat perdamaian tersebut pihak Baharuddin akan mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian untuk mencabut laporan dengan No Pol / 104/XI/2017/RES SERGAI/SEK Firdaus.

" Saya tidak keberatan dan tidak akan menuntut serta tidak akan membawa ke ranah hukum baik dikepolisian maupun kejaksaan dan tidak ada dendam antara kedua belah pihak dibelakang hari atas peristiwa yang terjadi, saya akan memohon dan mencabut laporan tersebut", demikian statement Burhanuddin dalam Surat Perdamaian. (Net)
Leave A Reply