Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kanit Reskrim dan Panit Reskrim memperlihatkan tersangka Yudha dan barang bukti.

INTAIKASUS.COM –  ‎Akibat berusaha melarikan diri saat ditangkap, Eka Yuda Purba alias Yuda (37) warga Jalan Pasar 7 Beringin, Gang Cempedak, Desa Tembung, tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini ditembak polisi.

Alhasil, Yudha yang mengalami luka tembak pada kaki kanannya, terpaksa jalan terpincang-pincang menahan sakit saat akan dipaparkan di Mapolsek Percut Sei Tuan, Kamis (30/11/2017) sore.

Aksi terakhir Yudha dilakukan di Kantor Camat Percut Sei Tuan, Jalan Besar Tembung, Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan. Yudah yang sudah berulang kali melakukan berhasil menyikat kereta milik orang lain, saat mencuri kereta Honda Beat warna putih, BK 4614 ADY, milik Tengku Intan Khairany (22), seorang honorer di Kantor Camat Percut Sei Tuan.‎

Kapolsek Percut Sei Tuan,  Kompol Pardamean Hutahaean didampingi Kanit Reskrim Iptu Phillip Purba dan Panit Ipda Supriadi, mengatakan bahwa aksi pencurian  terjadi pada Senin (20/11/2017) lalu, sekira jam 17.30 wib. Korban mengetahui kendaraanya dicuri di sore hari ketika hendak pulang. Karena kendaraanya tak ada diparkiran kantor Camat tempatnya bertugas, lalu korban membuat laporan ke Polsek Percut," kata, Kompol Pardamean.‎
Lanjut Kapolsek, pihaknya yang mendapat laporan ini lalu melakukan cek TKP hingga penyelidikan lebih lanjut. Dalam kurun waktu sepekan dari laporan korban, polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi pelaku. Kemudian pada Senin (27/11/2017) sekira jam 16.30 wib, tersangka berhasil kita bekuk di tempat kos-kosan Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Namun saat akan diamankan, tersangka berusaha melawan.

" Akibatnya, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka, dengan menembaknya. Selanjutnya, Yudha diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan.

" Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui sudah empat kali melakukan curanmor di kawasan Tembung, Denai, dan Batang Kuis. 
Kasus ini masih kita kembangkan," tandas Kapolsek. (Rina)
Leave A Reply