Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Satu dari tiga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) belum lama ini, terkapar diterjang timah panas petugas Unit Reskrikm Polsek Percut Seituan di  bagian betis kirinya.  Pasalnya, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat hendak diringkus.

Kapolsek Percut Sei Tuan,  Kompol Pardamean Hutahaean didampingi Wakapolsek AKP Junaidi dan Kanit Reskrimnya Iptu Philip Antonio Purba, mengatakan "pelaku berhasil diringkus bernama Benget Tamba (29), warga Jalan Wiliam Iskandar, Gang Bersama,  Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung. Sementara kedua rekannya berinisial R dan K masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

" Pelaku diringkus berdasarkan laporan korbannya Evori Natanael (21), warga Jalan Abdul Hakim, Gang Susuk,  Kecamatan Medan Baru," kata Kompol Pardamean  saat memaparkan pelaku berikut barang bukti di Markas Komando (Mako) Senin (6/11/2017).

Lanjut Kompol Pardamean menjelaskan, pada Kamis tanggal (4/5) korban mendatangi Polsek Percut Sei Tuan. Kedatangannya guna melaporkan sepeda motor yang di parkirkannya di belakang kamar kosan temannya di Jalan Wiliam Iskandar, Medan Estate, Percut Sei Tuan, hilang pada Rabu (3/5) sekira pukul 19.00 WIB. 

" Berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan, petugas mengetahui bahwa salah satu pelaku yang mengambil sepeda motor korban bernama Benget Tamba. Selanjutnya pada Senin (23/10), petugas Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku Benget Tamba sedang berada di Jalan Sering, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Percut Sei Tuan. Tepatnya sekira pukul 17.00 WIB, petugas berhasil meringkus pelaku di TKP. 

" Saat diinterogasi petugas di lokasi, pelaku mengaku beraksi bersama kedua rekannya R dan K yang kini masih dalam pengejaran pihak kita. Pelaku beraksi menggunakan kunci letter T yang sudah disiapkannya. 

Setelah berhasil, sepeda motor korban dijual pelaku K di kawasan Jalan Karakatau, Medan. Dan pelaku mendapat jatah sebesar Rp 400 ribu," terang Kapolsek.

Setelah diringkus dan diinterogasi di TKP, masih kata Kapolsek, selanjutnya petugas melakukan pengembangan terhadap kedua rekannya. Namun, saat pengembangan dilakukan, Benget Tamba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.  Melihat itu, petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali. 

Namun pelaku tidak mengindahkan dan dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah betis kiri pelaku.

" Pelaku dan rekannya ini merupakan pelaku spesialis curanmor. Selain sepeda motor korban ini,  pelaku sudah pernah melakukan aksi yang sama di tiga lokasi yang berada di wilayah hukum kita," urai Kapolsek mengakhiri. (Red)
Leave A Reply