INTAIKASUS.COM - Timsus Anti Begal Polsek Sunggal Polrestabes Medan, menembak mati dua pelaku perampokan terhadap Guru Sekolah Dasar (SD). Adapun kedua tersangka yakni berinisial RW alias Mabra (19) warga Jalan Tani Asli Gang Haji Abas dan BP alias Bayu (21) warga Jalan Sei Mencirim Kompleks Mencirim Johar II Sunggal, Deliserdang. Keduanya sudah beraksi puluhan kali.
" Hasil penyelidikan, kedua tersangka ini sudah melakukan aksi kejahatannya sebanyak 50 kali di wilayah Kota Medan. Dan saat ditangkap terpaksa harus diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat akan dilakukan pengembangan", sebut Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, SIK, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah SIK, Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Budiman Simanjuntak, didepan ruang jenajah RS Bhayangkara Medan, Senin (6/11/2017), seraya menambahkan bahwa kedua tersangka ditangkap di tempat yang berbeda.
AKBP Tatan menjelaskan, satu tersangka dengan inisial RW alias Mabra ditangkap di kawasan Jalan Sei Batang Hari, Minggu (5/11/2017) sekira pukul 05.00 WIB. Darinya disita barang bukti handphone milik korban.
Sedangkan tersangka BP alias Bayu, ditangkap di rumahnya di Kompleks Mencirim Johar II Sunggal, Deliserdang, pada pukul 07.00 WIB.
" Setelah mengamankan kedua tersangka, keesokan harinya pada Senin (6/11/2017) sekira pukul 02.00 WIB, polisi melakukan pengembangan di sekitar Jalan Sei Batang Hari, Medan.
Namun pada saat dilakukan pengembangan, tersangka RW alias Mabra ini melakukan perlawanan dengan cara mengambil senjata tajam (Sajam) yang disimpan di rumah kosong lalu menyerang petugas.
" Karena sudah membahayakan petugas, dengan terpaksa terhadap tersangka RW alias Mabra diberi tindakan tegas dan terukur hingga meninggal dunia", beber AKBP Tatan.
Satu setengah jam kemudian, lanjut Wakapolrestabes Medan ini menjelaskan, dalam proses pengembangan pencarian barang bukti, satu lagi tersangka dengan inisial BP alias Bayu juga melakukan perlawanan dengan cara mengambil sajam di dalam tas yang disembunyikan di semak atau tanaman di pinggir Jalan Ring Road.
" Tersangka BP alias Bayu menyerang anggota dengan sajam hingga lengan kiri anggota atas nama Bripka Mhd Irwansyah terluka. Dia juga terpaksa kami berikan tindakan tegas hingga meninggal dunia. Terhadap kedua jasad tersangka hingga Senin (6/11/2017) masih disemayamkan di kamar jenazah RSU Bhayangkara Tingkat II Medan," pungkas AKBP Tatan.
Diberitakan sebelumnya, perampokan yang dilakukan kedua tersangka terhadap korbannya Orni (57), Guru SD, warga Jalan Pemasyarakatan Gang Pribadi Desa Tanjung Gusta, Sunggal, Deliserdang, pada Kamis (2/11/2017) sekira pukul 12.30 WIB.
Saat itu dengan mengendarai sepeda motor kedua tersangka mengikuti korban yang sedang naik becak bermotor (Betor). Setibanya di Jalan Sunggal, Kelurahan Simpang Tanjung, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, salah seorang tersangka merampas tas korban dengan paksa sehingga korban terjatuh dari betor dan mengalami luka serius, hingga harus masuk rumah sakit. (Rina)