Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Aksi nekat seorang pembantu asal provinsi Jawa Tengah, Aminah Alias Mimin (28) warga Jalan Maron RT 04/ RW 03, Desa Maron, Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah, nekat Mencuri uang majikannya sebesar Rp.39 Juta Rupiah, Jumat (15/12/2017) sekira Pukul 07.30 Wib.

Informasi yang dihimpun Rabu (20/12/2017) menyebutkan, aksi nekat Pelaku diketahui saat Korban, Laos Murida Siahaan (50) warga Jalan Pinang II, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Secara rutin pergi kekantornya PT Mujur Usaha Japan Mandala By Pass, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Sesampainya dikantor,  Korban pun masuk kedalam ruangan kerjanya. Saat berada diruangnnya, Korban terkejut melihat laci yang berisikan uang sudah dalam keadaan terbuka dan uang sebanyak Rp. 39 Juta sudah raib. Melihat hal itu, Korban memeriksa disekelilingnya dan mencoba mencari Pelaku, Namun tak kunjung ketemu.

Tak terima dengan hal tersebut, korban langsung melaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan, Petugas Reskrim yang mendapati laporan langsung turun kelokasi dan melakukan penyelidikan dan mendapati bukti bahwa pembantu Korban yang telah Mencuri uang tersebut.

Tak lama kemudian, dihari yang sama sekira Pukul 19.00 Wib, Petugas Reskrim mendapatkan hasil dan mengetahui keberadaan pelaku, lalu  segera mengejar dan berhasil mengamankan pelaku dibandara yang tak sempat melarikan diri. Pelaku pun di boyong ke Mako Polsekta Percut Sei Tuan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Percut Sei Tuan,  Kompol Pardamaean Hutahaean membenarkan kejadian tersebut.
" Ya, pelaku berhasil diamankan dibandara Kuala Namu saat hendak melarikan diri kepulau Jawa oleh anggota Reskrim dan berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp 21 Juta, 1 Buah Tas Koper dan 1 Pasang sepatu merk North Star," ungkapnya. (Net)

Leave A Reply