Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – Polsek Patumbak melakukan giat razia di daerah wilayah hukumnya. Dari giat itu terjaring 11 orang diantaranya 6 pria dan 5 wanita, Selasa (26/12/17) sekira pukul 01.30 dini hari. 11 orang tersebut di jaring Polsek Patumbak dari Cafe Jambu.

Berikut data 11 orang yang terjaring Polsek Patumbak :  1. Herdianto (39) Pekerjaan Satpam warga Jln. Kemiri,  Simpang Limun.
2. Sumarno (36) warga Gg.  volly no. 30.
3. Ibnu (22) warga Jln.  Pasar 12.
4. Yusuf (39), warga Simpang Limun no. 52B.
5. Ari (20) warga Jln. Pasar 12.
6. Mulyadi (19).
7. Fitri Yani (21) Pelayan Kafe warga  Pasar 4, Gg.  Baru.
8. Diana (31) sebagai Pelayan Kafe warga Marindal 3.
9. Rini Harpilah (29) Pelayan Kafe warga Berandan.
10. Chika (25) pelayan cafe anak Kisaran.
11. Tantri Utari (28) Pelayan Kafe, anakTebing Tinggi.

Kapolsek Patumbak Kompol Yassir Ahmadi, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan menjelaskan, Selasa (26/12/17) sekira pukul 12.39 siang. Berdasarkan UU RI No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara RI dan Sprin Kapolrestabes Medan No. Sprin/208/II/2016 tgl 10 Februari 2016 Tentang Ops Premanisme.

" Personil yang terlibat pelaksanaan giat tersebut dipimpin Iptu Ainul Yaqin,  Ipda Maruli, Ipda Sondy dan seluruh personil. Rute giat Jln. SM Raja, Terminal Amplas, Kafe Jambu dan yang termasuk di Wilkum Polsek Patumbak," beber Yaqin.

Masih kata Yaqin, Minuman keras sebanyak 27 Botol Kamput, 15 Botol Brandy, 2 Unit Sepeda Motor barang bukti ini dari hasil giat kita.
Tindakan yang diambil/dilakukan adalah mengamankan para pelaku dan boyong ke Komando, Melakukan Pembinaan dan arahan kepada para Preman untuk tidak mengulangi lagi atas perbuatannya. Korve dihalaman mako. Membuat Surat Pernyataan dan mengembalikan kepada pihak keluarganya. (Dn. Baruz)

Leave A Reply