Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Berdasar Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional (BAN) Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Nomor 026/BAN PAUD PNF/AS/2017 Tanggal 6 Desember 2017 tentang Penetapan Kelulusan Pelatihan Calon Assesor Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Tahap 4 Tahun 2017 yang ditandatangani Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal DR. Ing. Ir. Boedi Darma Sidi, MSA menyatakan bahwa Zulfikar El Ridho, SE dan Ericson Lumbantobing, S. Com sebagai Assesor PKBM untuk Tapanuli Utara.

Kemudian pada Senin 18 Desember 2017 lalu,  Anggota BAN PAUD dan PNF Ibu DR. Hj. Nurlaila Qur'any Mel Tientje, S. Pd, M. Pd di Kantor BAN PAUD dan PNF Kemedikbud RI Jakarta Lantai VII yang juga Instruktur Diklat Assesor Angkatan IV tahun 2017 mengatakan, rekruitmen Assesor Angkatan IV ini yang terdaftar 10.231 orang dan yang Lulus portopolio sebanyak 1.237 orang.

" Dan untuk Sumatera Utara yang ikut Diklat sebanyak 41 orang dan lulus Assesor sebanyak 38 orang, ini merupakan putra terbaik yang akan bertugas mengagreditasi PAUD dan PNF se- Sumatera Utara untuk tahun 2018 nanti," ucapnya.

Dan pada Selasa 26 Desember 2017,  Ketua BAN PAUD dan PNF Provinsi Sumatera Utara Ibu Irmawati Kesuma Daulay, SH, MAP di Kantor BAN PAUD dan PNF Provinsi Sumatera Utara Lantai III sangat mengapresiasi kelulusan Assesor BAN PAUD dan PNF Angkatan IV ini yang berjumlah 38 orang yang merupakan tambahan dari jumlah Asesor yang sudah ada sehingga menjadi 125 orang.

" yang nantinya bertugas mengagreditasi PAUD yang berjumlah 8.786 buah dan Lembaga PNF termasuk PKBM, LKP dan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) yang berjumlah 10.879 buah di Sumatera Utara," ujarnya.

Akreditasi ini merupakan kewajiban mutlak bagi Lembaga PAUD dan PNF di Sumatera Utara mengingat akreditasi adalah kewajiban Lembaga untuk kerapian program serta keteraturan Lembaga dan berfungsi sebagai prasyarat untuk mendapat bantuan Pemerintah berupa hibah. (Ridho Hutasuhut)
Leave A Reply