Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Kapolri Tito Karnavian saat di Rupatama Mabes Polri.

INTAIKASUS.COM  Polri telah berkomitmen memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Bahkan, Kapolri telah memerintahkan untuk tindak tegas bandar dan penyelundup narkoba yang melawan polisi.

Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian mengatakan, selama tahun 2017 ini, Polri telah menembak mati 55 orang pelaku kejahatan narkoba di Indonesia. Dari 55 orang yang ditembak mati, terdapat sembilan orang yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).

" Dari 55 orang pelaku penyelundupan narkotika, terdapat 46 orang WNI dan sembilan orang WNA. Penindakan tegas tembak mati itu, karena mereka melakukan perlawanan kepada petugas," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/12).

Tito juga mengatakan, untuk penindakan tegas terhadap pengedar dan penyelundup narkoba, Polda Metro Jaya menempati tempat teratas dengan 20 orang tewas. Lalu Polda Sumatera Utara juga termasuk paling banyak melakukan tindakan tegas, dengan menewaskan 13 orang pelaku pengedar dan penyelundup narkoba.

" Polda Lampung sebanyak tujuh orang, Polda Jawa Timur empat orang, Polda Riau dua orang, Bareskim Polri enam orang. Sedangkan Polda Sumatera Selatan, Polda Kalimantan Barat dan Polda Sulawesi Selatan masing-masing satu orang," jelasnya.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini juga menjelaskan, bahwa kasus kejahatan narkoba untuk tahun 2017 menurun sekitar lima persen. Pasalnya tahun ini ditemukan sebanyak 45.257 kasus, sementara tahun lalu ada 47.767 kasus.

" Untuk jumlah tersangka pada tahun ini juga mengalami penurunan, pada tahun 2016 terdapat 60.387 tersangka yang ditangkap pihak kepolisian. Sedangkan pada tahun 2017 polisi menangkap sebanyak 56.791 tersangka," bebernya.

Kendati jumlah kasus dan tersangka menunjukkan penurunan, namun menurut Tito, barang bukti yang berhasil diamankan justru mengalami kenaikan. Jumlah paling signifikan terjadi pada narkoba jenis ganja.

" Barang bukti narkotika jenis ganja pada tahun ini, polisi menyita 150 ton, padahal ditahun 2016 hanya 11 ton. Kemudian ekstasi tahun ini menyita 2,69 juta butir, sementara di tahun lalu hanya 1,11 juta butir, angka itu naik 142 persen," kata Tito.

Lebih jauh Tito menerangkan, bahwa tahun ini pihak kepolisian berhasil mengungkap percobaan penyelundupan sabu dengan jumlah yang fantastis. Pada bulan Juli lalu di kawasan Anyer, Banten, Polri menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 1 ton.

" Untuk narkoba jenis sabu pada tahun 2016 polisi menyita sebanyak 1,64 ton. Sementara tahun 2017, ada 2,55 ton sabu yang berhasil kita amankan, ada peningkatan sebesar 55 persen," terangnya. (Net)

Leave A Reply