INTAIKASUS.COM - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Utara yang membawahi enam Kantor Imigrasi (Kanim), mencatat sepanjang 2017 telah menerbitkan total 215.403 paspor.
Adapun rincian penerbitan paspor tersebut yaitu, Kanim Kelas I Khusus Medan sebanyak 85.155 paspor, Kanim Kelas I Polonia sebanyak 50.929 paspor, Kanim Kelas II Belawan sebanyak 29.924 paspor, Kanim Kelas II Pematang Siantar sebanyak 21.104 paspor, Kanim Kelas II Tanjung Balai Asahan sebanyak 21.004 paspor dan Kanim Kelas II Sibolga sebanyak 7.285 paspor.
" Total paspor yang diterbitkan sepanjang 2017 sebanyak 215.403," ucap Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Sutrisno, Jumat (29/12/2017).
Sementara itu, jumlah kedatangan penumpang yang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sepanjang 2017 tercatat sebanyak 951.700 orang dengan rincian WNI 749.632 orang dan WNA 202.068 orang, sedangkan keberangkatan penumpang yang melalui TPI berjumlah 952.932 orang dengan rincian 764.685 WNI dan 188.247 WNA.
" Data itu merupakan jumpah perlintasan di Bandara Kualanamu, Lanud Soewondo, Belawan, Bandara Silangit dan Teluk Nibung," kata Sutrisno. (Red)