Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Akhirnya petualangan UP alias Untung (21), warga Jalan Binjai KM 15,5 Desa SM Diski, Kampung Banten, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, berakhir kandas seteleh diringkus Reskrim Polsek Sunggal di tempat persembunyiannya.

Pria yang di ringkus Reskrim Polsek Sunggal tersebut mengaku masuk ke Klinik Kuala Malam dengan cara memanjat pohon yang berada di belakang klinik tersebut.

Namun setelah tiga hari menjadi buronon akhirnya tim reskrim Polsek Sunggal berhasil meringkusnya di tempat persembuyian nya.  Akhirnya "Untung" pun tak berkutik saat di giring petugas ke Mapolsek Sunggal guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya.

Kepada petugas Untung   mengaku melancarkan aksinya dengan cara memanjat pohon dari belakang rumah perawat tersebut, Untung pun berdalih nekat melakukan aksi tersebut dikarenakan tidak mempunyai pekerjaan.

" Awalnya diduga tersangka menggambar situasi lokasi target tujuan, Untung pun mengatakan " saya masuk dengan memanjat pohon dan berhasil masuk ke bagian belakang klinik setelah   mencongkel engsel pintu bagian belakang Klinik Kuala Malem tersebut,   dengan leluasa Untung pun masuk dan langsung melancarkan jurus andalan nya.

Untung mengambil uang Rp 5000 yang berada di dapur klinik tersebut,  selanjutnya dia pun menyisir sejumlah tempat yang berada di rumah tersebut, namun tak disangka, Untung pun akhirnya masuk ke dalam kamar "Susan" salah seorang perawat yang bekerja di klinik tersebut yang pada saat itu sedang tidur, dari dalam kamar Susan, merasa aksinya mulus, Untung pun langsung menggasak satu unit HP merek Samsung yang berada di atas lemari di dalam kamar tersebut.

Akan tetapi pada waktu yang bersamaan Susan tersentak dan langsung bangun dari tempat tidur nya dan memergoki aksi pemuda pengangguran itu,  tidak mau aksinya diketahui orang lain, Untung dengan seketika menodongkan pisaunya ke arah Susan agar tak berteriak. Susan tak mau terpojok kemudian memilih melawan.

Pergumulan pelaku dan korban pun sempat terjadi,  Susan yang tidak mau menuruti kemauan pelaku terus saja memegangi tangan pelaku yang memegang pisau, akhirnya pelaku mencekik leher korban, namun aksi tersebut berhasil di ciutkan oleh Susan setelah dirinya berteriak dan membuat pelaku ketakutan hingga  langsung melarikan diri.

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH,SIK,Mhum mengatakan  bahwa korban tidak senang dengan perbuatan yang dialaminya dan melaporkan nya ke Polsek Sunggal. 3 hari kemudian pelaku berhasil diringkus tim Polsek Sunggal dari tempat persembunyiannya. Tak hanya mencuri, dia juga sempat mengancam dan bergumul dengan perawat penjaga klinik, Susan Boru Kaban (30),

" Atas laporan itu kita langsung membentuk timsus untuk mengungkap kasus ini, terang Kapolsek, Sabtu (23/12). Selang 3 hari, tepatnya Jumat (22/12/17) sekira jam 17.30 Wib petugas berhasil mengamankan Untung dari persembunyiannya. Untuk kepentingan penyidikan, petugas pun memboyong Untung ke Mapolsek Sunggal.

" Dari tangan pelaku kita mengamankan satu unit HP Samsung milik korban dan sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. Kepada petugas saat diintrogasi, Untung mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian.

" Baru pertama kali pak. Itu pun karena aku gak ada kerjaan. Susah cari kerja sekarang," jawabnya sembari mengatakan kalau ia terlebih dulu memanjat pohon sebelum memanjat tembok klinik.

" Atas perbuatannya, pelaku  dijerat dengan pasal 365 ayat (2) ke 1 e dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ungkap Kompol Wira. (Rina)

Leave A Reply