Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – 2  kawanan perampok yang kerap beraksi di wilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan, M Iqbal (29) warga Jalan Binjai, Gg. Horas Km 13,5 Kelurahan Medan Krio, Kecamatan Sunggal, dan M Syaifulloh (18) warga asal Cisalak Bandung, tak  berkutik saat Tim Serse Polrestabes Medan membekuknya.

Kedua tersangka ini  dikenal sangat sadis saat melancarkan aksinya yang kerap beraksi di Kampung
Kubur/Kampung Sejahtera Jalan Airlangga ‎Ujung Medan Petisah, terlihat
tertunduk saat diamankan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi
melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira SH SIK MH ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/1), membenarkan penangkapan tersebut.

" Ya, kedua tersangka terlibat pencurian ‎Yamaha RX-King dengan Plat BK 5511 DF‎, Sabtu (23 Desember 2017) dengan cara merusak gembok, kedua tersangka ditangkap, setelah pihaknya menerima pengaduan korbannya Ntong Goib (37)," ujar AKBP Putu Yudha Prawira.


Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut AKBP Putu, akhirnya kedua tersangka berhasil disergap. Saat ditangkap, pihaknya mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor RX King milik korban.

" Kita masih memburu otak pelaku berinisial Y dan V (DPO)‎, mereka menyuruh kedua tersangka untuk mencuri karena abang korban ada hutang pada Y," Akibat perbuatannya  tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun  penjara," pungkasnya. (Rn)

Leave A Reply