Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM – Dua preman yang beraksi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Kota Polrestabes Medan, tak berkutik, saat Tim Serse Polsek Medan Kota menyeretnya ke komando atas kasus pengrusakan di Hotel Istana, Jalan Ir. Juanda Medan, Minggu (31/12).

Penangkapan kedua preman yang meresahkan masyarakat itu langsung dipimpin Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, SH, SIK, MH dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Suhardiman SH MH.

Informasi dihimpun di Mapolsek Medan Kota menyebutkan, dua tersangka yang dimaksud ialah Jerry Ferdian (41) warga Jalan Mangaan I Lingkungan 8 Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli dan Suherianto (51) warga Jalan Merpati Komplek Green House Ring Road Medan.

" Adapun kronologi kejadian berawal, ketika itu  para pelaku hendak pulang usai meminum-minuman keras di Pub Hotel Istana tersebut," ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Hermindo Tobing, SH, SIK, MSi didampingi Kanit Reskrim, Iptu Suhardiman SH MH.

Namun, lanjut Kapolsek,  Yamaha Vega ZR plat BK 2058 ABH tidak mau menyala. Ketika diperiksa, ternyata kepala busi sepeda motor tersebut telah raib. "Diduga emosi, kedua pelaku langsung mendatangi resepsionis Hotel sambil marah – marah sembari memecahkan kaca resepsionis. Tidak ingin keributan berlanjut, petugas resepsionis Hotel tersebut langsung menghubungi Polsek Medan Kota.

" Petugas yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim langsung mengamankan pelaku, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Kota," ungkap mantan Kanit Ekonomi Satreskrim Polrestabes Medan ini. (Udn)

Leave A Reply