INTAIKASUS.COM - Dua pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di sejumlah kawasan di Medan dilumpukan polisi dengan timah panas. Pasalnya, keduanya berusaha melawan petugas saat ditangkap.
Kedua tersangka yakni SR (39) warga Jln. Tandem, Desa Karang Rejo, Kec. Stabat Kab. Langkat, ditembak di kedua kakinya dan YL alias Ayah (45), warga Jln. Barokah Helvetia Kec. Medan Marelan, ditindak tegas dengan menembak salah satu kakinya.
" Pada saat dilakukan penangkapan kedua tersangka tidak koperatif dan berusaha melawan petugas dengan menggunakan sajam yg dimilikinya. Kemudian petugas memberi tembakan peringatan, namun tidak diperdulikan, akhirnya petugas menembak kaki pelaku," ucap Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak, Rabu (28/3/2018).
Wira menjelaskan, penangkapan kedua pelaku curanmor ini berawal dari laporan Rejiko Siregar yang kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox, BK 6202 AHL sedang terparkir di depan rumah korban di Komplek BBPLK Jln. Gatot Subroto Km 7,8 Kel. Lalang Kec. Medan Sunggal, Senin (26/3/2018) kemarin.
" Korban membuat laporan polisi, kemudian Timsus Anti Bandit Polsek Sunggal melakukan penyelidikan. Sekira pukul 20.00 Wib, personil melacak kedua pelaku dan berhasil meringkus keduanya di Perumahan Rorinata Desa Suka Maju Kec. Sunggal DS.
" Hasil penyidikan, pelaku SR mengaku pernah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 7 kali di wilkum Sunggal sedangkan tersangka YL mengaku pernah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak dua kali di kawasan kampung lalang," pungkas Wira. (Int)