Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK bersama Kapolsek Kualuh Hulu AKP R Sihombing saat melihat seluruh barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka.
INTAIKASUS.COM - Personel Unit Lantas Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 13 kg (13 bungkusan plastik/kotak) dan Pil Ekstasi sebanyak 20.000 butir (4 plastik @ 1 bungkus 5 ribu butir) di Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (28/3/2018) sekira pukul 03.50 Wib.
Narkoba tersebut dibawa oleh 3 tersangka dengan identitas MA (40) Sopir, warga Desa Kubu Kecamatan Pusangan Sebilah Krueng Aceh Timur, M (39) warga Jalan Pancing Gg. Melinjo Medan, dan Hasnawi (34) warga Dusun Ujong Belang Desa Alue Bulu Dua Kec. Simp. Ulim Aceh Timur.
Barang Bukti yang diamankan yakni 13 bks/13 Kg, kemasan warna Kuning merek "Guan-Yinang", seluruhnya diduga berisi narkotika jenis sabu tiap bungkus/seberat 1 kg (seluruhnya 13 kg).
Kemudian, 4 bungkus/kemasan plastik Putih diduga keras seluruhnya berisi Narkotika jenis Pil Ekstasi, tiap bungkus berisi 5.000 butir (keseluruhan berjumlah 20.000 butir), 1 Unit mobil mini bus Warna hitam merek Avanza BK 1718 BI, Uang tunai Rp. 5.919.000, 2 hp android, 3 hp Samsung Lipat, 1 HP merk Stoberry, 1 STNK mobil, dan 1 STNK Sepeda Motor.
Informasi diperoleh wartawan, empat Personel Unit Lantas Polsek Kualuh Hulu sedang menggelar razia rutin di seputaran Pos Lantas Terpadu Desa Siamporik. Ketika mobil yang dikemudikan MA melintas, Personel Lantas menghentikan laju mobil tersangka dan melakukan pemeriksaan.
Saat diperiksa, MA melakukan gerak-gerik yang mencurigakan. Dengan cepat, Personel Unit Lantas menggeledah seluruh mobil yang dikendarai tersangka dan menemukan barang bukti tersebut di dalam mobil yang dikendarai tersangka. Ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Pos Lantas Terpadu dan dibawa ke Polres Labuhanbatu.
" Dari hasil interogasi MA mengakui, Narkoba tersebut akan diserahkan kepada seseorang bila sudah tiba di Pekan Baru," ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting.
Kombes Rina juga menekankan, seluruh Jajaran Polda Sumut harus lebih sensitif dengan kendaraan-kendaraan yang melintas di daerah masing-masing wilayah hukumnya. Sebab, peredaran Narkotika sering ditemui dan diamankan pihaknya melalui Jalan Lintas.
" Polda Sumut memberikan apresiasi terhadap Personel Unit Lantas Polsek Kualuh Hulu. Untuk ke depannya, dengan keberhasilan itu, harus lebih peka pada kendaraan-kendaraan yang telah dicurigai," ucapnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH SIK membenarkan pengamanan ketiga tersangka dan barang bukti oleh Personel Unit Lantas Terpadu Polsek Kualuh Hulu.
" Benar, saat ini kita masih melakukan pengembangan. Kamis (29/3/2018) besok, kita Ekspose ya," ucap Kapolres Labuhanbatu. (Red)