Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 INTAIKASUS.COM - (MEDAN), Polsek Percut Seituan kembali mengelar razia penyakit masyarakat ke sejumlah Kafe dan Hotel di wilayah hukumnya, Sabtu/Minggu (5,6 /5/2018) jam 23:00 WIB sampai 01:30 WIB.

Adapun beberapa tempat yang menjadi target razia adalah Hotel Deli indah dan Kafe Sugeng.

Di Kafe Sugeng yang terletak dijalan Pusaka Dusun XVI Desa Bandar Klipa Kecamatan Percut Seituan, alunan musik mendadak berhenti ketika petugas kepolisian sektor Percut Seituan menyisir satu demi satu gubuk maksiat berukuran 1,5 meter tersebut.

Tiga pasang bukan suami istri sedang kuda-kudaan terjaring petugas di gubuk yang tanpa lampu penerangan itu sontak membuat jantung ketiga pasangan itu berdetak kuat.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri selaku  yang memimpin razia langsung membentak para pasangan haram tersebut," kalian belum nikah buat dosa saja kalian, ikut kalian ke kantor bentak Kapolsek.
Ketiga pasangan tersebut pun langsung diboyong ke Mapolsek berikut sepeda motor milik pasangan yang gagal menuntaskan hawa nafsunya.

Usai merazia Kafe Sugeng,  petugas langsung menuju Hotel Deli Indah di Jalan Perjuangan Percut Seituan.
Di sini petugas razia sedikit mendapat kesulitan dikarenakan kamar-kamar hotel di kunci dari dalam oleh penghuninya. Ahirnya petugas mengintruksikan pada petugas hotel untuk membuka pintu-pintu kamar dengan menggunakan kunci cadangan.

Dari sini petugas mengamankan dua pasangan mesum diantaranya bernama Jepri Gunawan warga Jalan Mesjid, Gang Mesjid Dusun II Desa Bintang Meriah Batang kuis dengan pasangan haramnya Anita Maysari, warga Jalan Pendidikan No. 114 Lingkungan VIII, Kecamatan Indra Kasih,  Kecamatan Medan Tembung dan pasangan mesum lainya bernama Tugikin warga Dusun X Gang Raharjo Desa Seirotan bersama pasangannya bernama Juliana Nababan warga Desa Pematang Sentra Dusun VII Kabupaten Sergai.

Selain pasangan mesum, petugas juga mengamankan seorang warga Desa Cot Bada Kecamatan Jeumpa,  Kabupaten Biruen bersama rekannya yang bernama Ramli warga Desa Sena,  Dusun VII Kecamatan Batang Kuis yang memiliki Senjata air softgun yang ditemukan dalam mobil milik mereka yang terpakir didepan kamar hotel.

Selain mengamankan para pasangan mesum dan pemilik senjata air softgun petugas juga menyita 7 unit sepeda motor berbagai merk.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri, kepada wartawan mengatakan,  bahwa razia ini adalah perintah pimpinan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

" Selain itu juga untuk menekan angka kriminalitas dan peredaran narkoba di tempat-tempat yang diindikasi maraknya peredaran barang haram," pungkasnya. (Red)
Leave A Reply