Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
INTAIKASUS.COM - (Hamparan Perak), Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) tak berkutik saat diringkus  Petugas Polsek Hamparan Perak dari dua lokasi berbeda, Senin (2/7/2018).

Kedua tersangka yang diamankan diketahui bernama Aci Sitepu (28) penduduk Jalan Medan Binjai Km 12,5 Kecamatan Sunggal dan M. Sapii (19) penduduk Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Dari kedua tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra x BK 4716 AEA dan Sepeda motor Honda Beat.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis SH,. MH,. dalam keterangannya menjelaskan, penangkapan kedua tersangka atas laporan korban yang tertuang LP/69/VI/2018 pada tanggal 20 Juni 2018 atas nama Arman.

"Dia (Aci Sitepu-red) ditangkap saat melakukan transaksi jual beli sepeda motor di kawasan Sri Gunting. Sedangkan tersangka (M.Sapii-red) diamankan dikediamannya," jelas  Kapolres Belawan didampingi Kompol Edy Supriyanto dan Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azuar.

Lebih lanjut dijelaskannya, kedua tersangka melancarkan aksinya dengan modus yang berbeda yakni, tersangka Aci Sitepu melakukan pencurian sepeda motor saat parkir di acara  Keyborad di Dusun XX Blok II Desa Paya Bakung Kecamatan Hamparan Perak. Sedangkan tersangka M. Sapii melakukannya saat sepeda motor parkir di teras rumah di Dusun XX Lorong Pertamina Desa Klambir V Kecamatan Hamparan Perak.

"Saat diitrogasi tersangka (Aci Sitepu-red) mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian. Kasus ini masih kita kembangkan guna mengejaran pelaku lain yang terlibat," ungkapnya.

Dikatakan Kapolres, kedua tersangka akan dijerat Pasal 363 ayat 1 huruf 5 KUHPidana tentang pencurian dan Pasal 363 huruf 4e tentang pencurian.

"Akibat perbuatannya kedua tersangka mendekam di Mapolsek Hamparan Perak dengan ancaman kurungan  7 tahun penjara," ungkap mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Sumut ini. (Rina)
Leave A Reply