INTAIKASUS.COM, (Medan) - Tindakan manusia dengan menggugurkan janinnya sangatlah kejam, apalagi setelah digugurkan janin tersebut dibuang tanpa menguburnya. Hal inilah yang menghebohkan warga Jalan Klambir V Gang Wakaf Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia, yang menemukan orok bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam kendi berbungkus plastik, Rabu (8/8) sekira pukul 08.15 Wib.
Informasi dihimpun, awalnya orok bayi yang diperkirakan berusia 6 bulan itu ditemukan oleh seorang warga Ratna Sari (40) dari kebun ubi tepat di samping rumahnya. Usai menemukan orok bayi, warga kemudian melaporkannya ke Bhabinkamtibmas Polsek Helvetia Aipda Devi Aulia Lubis.
Mendapat laporan tersebut, Aipda Devi Aulia Lubis melaporkannya ke Kanit Binmas Polsek Medan Helvetia Iptu N.Manurung.SH untuk diambil tindakan. Kanit Binmas langsung berkoordinasi dengan Panit 1 Reskrim Ipda S Sebayang,SH beserta team Pegasus Polsek Medan Helvetia dan Kanit Intel Polsek Medan Helvetia untuk melakukan olah TKP dan mencari pelaku yang membuang orok bayi tersebut.
"Benar tadi awalnya ditemukan oleh seorang warga setempat yaitu Ibu Rabaini karena posisi plastik hitam yang berisikan mayat orok bayi jenis kelamin laki-laki itu berada di dalalam kebun samping rumah ibu tersebut dan langsunglah dilaporkannya ke petugas Bhabin yang ada," ucap salah seorang petugas Kepolisian kepada wartawan.
Setelah pihak petugas Polsek Helvetia turun ke lokasi TKP bersama tim pegasus langsung melakukan pengembangan di lokasi serta mencari saksi-saksi di tempat kejadian perkara untuk dibawa ke Polsek Medan Helvetia dan dimintai keterangannya.
Untuk orok bayi tersebut, saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna kepentingan proses pemeriksaan medis.
"Sempat heboh tadi warga di sini karna adanya penemuan jasad orok bayi yang ditaksir diperkirakan berusia 6 bulan itu dan mayatnya sudah dibawa sama pihak petugas Kepolisian yang katanya ke RS Bhayangkara Medan," ujar Budi yang mengaku warga sekitar sembari berharap mudah-mudahan pelakunya dapat secepatnya diungkap pihak Kepolisian. (Rn)