INTAIKASUS.COM, (Medan) - Personel Polsek Delitua dibantu personel Sabhara Polrestabes Medan melakukan penggerebekan didua lokasi, diantaranya di Jalan Brigjen Katamso, Gang Seroja (Pasar Senin) tepatnya di pinggiran Sungai Deli, Kecamatan Medan Kota dan Sungai Mati yang berada di Gang Merdeka, Kecamatan Medan Kota, Kamis (2/8/2018).
Dalam penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Delitua Kompol BL Malau didampingi Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sony Siregar, dan pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya 9 orang.
Adapun ke 9 orang tersebut yakni berinisial RM (37), warga Jalan Sakti Lubis, Gg. Stasiun, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun; DA (28), warga Jalan STM Gg. Arifin Kel. Sitirejo 2 Kac. M. Amplas; AS (25), warga Jalan Brigjen Katamso Gg. Perbatasan Kel. Kp. Baru Kec. M. Maimun; MRIB (28), warga jalan Brigjen Katamso Gg. Keluaraga Kel. Kampung Baru Kec. M. Maimun.
Selain itu, DK (37), warga Jalan Suka Turta Kel. Suka Maju Kec. M.Johor, dan SR (26), warga Jalan Karya Darma Gg. Azizah Kel. G. Johor Kec. M. Kohor.
"Keenam orang ini diamankan saat penggerebekan di Gg. Merdeka, Sungai Mati," kata BL Malau, Kamis (2/8).
Sedangkan barang bukti yang diamankan, sambung Malau, sebungkus paket sabu seharga Rp50Ribu, mancis dan tiga buah pipet dan satu kaca firek. "Barang bukti ini diamankan dari tersangka atas nama Andri Syahputra," ujarnya.
Sementara, tersangka yang diamankan dari seputaran sungai Deli yaitu H (46), warga Jalan Brigjen Katamso Pasar Senin Lembah, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, BI (38), Warga Jalan Brigjen Katamso Gg. Lembah, Pasar senin Lembah Kel. Kp Baru Kec. M. Maimun, dan S (51), warga Jalan Brigjen Katamso Gg. Lembah Psr Senin Kel. Kp. Baru Kec. M. Maimun.
Malau mengatakan bahwa dalam penggerebekan ini pihaknya mengikutsertakan 42 orang dan dibantu personel Sabhara Polrestabes Medan sebanyak 60 orang yang dilengkapi dengan mobil water Canon dan sepeda motor Patra.
Seluruh barang bukti dari dua lokasi penggerebekan, diantaranya 8 mancis, 2 bong, tiga pipet, Sebungkus plastik klip besar, 20 buah plastik klip kecil, kaca firex satu buah yang masih berisi sabu dan sebungkus klip kecil paket sabu seharga Rp 50 Ribu.
"Seluruh hasil Penggerebekan baik yang diduga tersangka maupun Barang Bukti diamankan ke Polsek Delitua untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Ia mengaku melakukan penggerebekan di lokasi rawan narkoba yang menjadi prioritas Polrestabes Medan yaitu di Polsek Medan Kota (Sungai mati dan Pasar Senin). Kita serius menangani dan memerangi narkoba sesuai atensi dari pimpinan. Penggerebekan ini akan terus dilakukan untuk membasmi narkoba di Kota Medan, khususnya di wilkum Polsek Delitua," pungkasnya. (Rina)

