INTAIKASUS.COM, (Belawan) – Jajaran Polres Pelabuhan Belawan kembali mengadakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), Kamis (02/08/2018) dimulai pukul 17.00 wib.
Menurut informasi dihimpun dari Polres Pelabuhan Belawan menjelaskan, bahwa pihaknya telah melaksanakan kegiatan razia dengan sasaran judi dan asusila yang melibatkan sebanyak 45 personil dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan didampingi Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, Wakapolsek Medan Labuhan dan Kanit Reskrim Medan Labuhan.
Adapun Lokasi Razia yakni di Jalan Datuk Rubiah Kelurahan Titi Papan.
Dari kegiatan razia K2YD tersebut berhasil mengamankan 3 pasangan (3 laki-laki dan 3 perempuan yang melakukan perbuatan asusila/mesum), serta mengamankan 10 orang yang melakukan permainan judi jenis leng dengan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, uang Rp. 382.000,- 4 set kartu joker, 1 buah buku rekap permainan, 4 unit HP.
Selanjutnya terhadap seluruh pelaku yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apabila terbukti melakukan tindak pidana maka akan dilanjutkan ke penyidikan.
Kegiatan razia selesai pada pukul 19.00 Wib, dalam keadaan aman dan baik. (Rina)