Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Rahmad (23) warga Jalan Karya Maruto, Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan barat berhasil di ringkus oleh personil Reskrim Polsek Medan Barat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Arya Nusa Hindrawan dan Panit Reskrim Ipda Surya Prayitna,SH karena memiliki barang haram yang diduga narkoba jenis sabu sabu, Rabu (1/8/18).

Pria yang mengaku bekerja sebagai pelaut tersebut ditangkap di kediamannya di Kecamatan Medan Barat atas laporan dari masyarakat mengenai penyalah gunaan narkoba jenis sabu sabu, berdasarkan laporan tersebut Tim Reskrim Polsek Medan Barat langsung melakukan penyelidikan.

Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Sentosa Meliala melalui Kanit Reskrim nya Iptu Arya Nusa, kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya penyalah gunaan narkotika, menindak lanjuti laporan tersebut selanjutnya kami langsung  menuju ke Tkp dan Tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut yang pada saat itu sedang duduk di depan rumahnya.

"Pada saat Tim Reskrim mendekati dan melakukan penggeledahan, namun pria tersebut sempat lari ke dalam rumah dan akhirnya kami berhasil mengamankannya dan saat pemeriksaan ditemukan barang bukti alat hisap sabu / bong yang kami temukan diatas tumpukan pakaian, dimana alat hisap sabu tersebut di taruh di dalam satu bungkus rokok berwarna hitam.

" Petugas juga menemukan satu bungkus kecil yang di duga narkoba jenis sabu sabu, satu buah mancis, kaca pirek, jarum suntik, pada saat kami lakukan introgasi tersangka mengaku membelinya dari seorang pria yang bernama 'Sekata' selanjutnya tersangka dan barang bukti kami bawa ke Mako untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Arya. (Rina)
Leave A Reply