Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) – Pelaku penggorokan dan percobaan pemerkosaan terhadap seorang siswi kelas 1 SMP berinisial MKT (13) di Kutalimbaru berhasil diringkus, Selasa (31/7/2018) kemarin.

"Terduga pelaku Rudi Gurusinga alias Pak Ocid (33), warga Dusun Timbang Lawen Tengah, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancurbatu kita amankan saat berada di depan Olimpia Plaza, Jalan MT Haryono, Medan, Kamis (2/8/2018) sekira jam 15.30 Wib," kata Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu.

Lanjutnya mengatakan,  dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan Betor jenis Honda Revo BK 6233 AAL, sebilah pisau stainless steel berukuran 30 centimeter yang digunakan untuk menggorok leher korban.

"Berdasarkan interogasi awal, tersangka nekat melakukan tindak kekerasan karena terdorong rasa kesal karena korban tidak memenuhi permintaan pelaku untuk oral seks.

"Rudi mengaku terangsang setelah menonton film cabul saat mangkal becak menunggu penumpang di Pasar Pancurbatu," beber Martualesi.

Lebih lanjut dikatakannya, peristiwa itu berawal saat KS melintas dan meminta Rudi mengantarkannya ke satu tempat. Namun, di tengah perjalanan Rudi ternyata membelokkan betornya ke arah perladangan sawit di Dusun Namo Rindang, Desa Suka Dame.

"Di tempat itu, di bawah ancaman pisau, Rudi akhirnya mencabuli KS. Saat itulah Rudi meminta agar remaja tersebut melakukan oral seks terhadapnya. Karena gadis itu tidak bersedia, Rudi mengamuk dan akhirnya bertindak brutal dan menggorok leher KS.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Saat ini kita amankan di Mapolsek Kutalimbaru. Akibat perbuatannya, Rudi terancam mendekam selama 15 tahun penjara. Pria beristri itu dijerat pasal 81 Sub 82 UU RI NO.35 tahun 2014 perubahan atas UU NO.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, KS alias Bunga ditemukan dalam kondisi berlumuran darah di Jalan Sukadame antara Desa Suka Dame dan Namo Rindang, Kecamatan Kulatimbaru. KS kemudian ditemukan setelah seorang warga mendengar jeritannya pada malam itu. (Rn)
Leave A Reply