Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

Sorry, the page you were looking for does not exist.

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Pancur Batu) - Hedianta Ginting (38), tak dapat berkutik setelah personel Unit Reskrim Pancur Batu Polrestabes Medan menangkap warga Jalan Mongonsidi Baru No. 1 A, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia ini.

Pasalnya, dari tangan pria tersebut Tim Pegasus Polsek Pancur Batu yang dipimpin Kanit Reskrim Pancur Batu Iptu Suhaily SH MH mendapati barang bukti satu paket kecil dan satu paket besar narkoba jenis sabu-sabu dari tangan tersangka.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan beberapa plastik klip putih kosong bersama ratusan ribu uang tunai diduga hasil penjualan narkoba.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Suhaily SH MH, Selasa (9/10/18) malam mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang akurat. Mendapat informasi tersebut, Tim Pegasus Pancur Batu segera menuju ke Jalan Jamin Ginting tepatnya didepan Rumah Makan Restu Bunda, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang,  tempat tersangka untuk melakukan transaksi narkoba jenis sabu pada, Minggu (7/10/18) petang sekira pukul 17.00 WIB.

Sesampai di TKP, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang di informasikan dengan gerak gerik yang mencurigakan. Tak mau buruannya lepas, petugas segera menangkap dan menggeledah pria dimaksud.

"Selama 5 jam petugas melakukan pengintaian, akhirnya petugas berhasil meringkus tersangka. Namun, sebelum disergap, tersangka mencoba melakukan perlawanan dengan berteriak rampok.

Selanjutnya petugas melumpuhkan tersangka dengan memitingnya dan  melakukan penggeledahan, dari tersangka petugas menyita barang bukti berupa 1 paket kecil dan 1 paket besar narkoba jenis sabu-sabu, serta uang tunai ratusan ribu rupiah, kemudian tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako untuk proses lebih lanjut," pungkas Iptu Suhaily. (Rn)
Leave A Reply