Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Patumbak) - Barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 41 Kg dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Polsek Patumbak, Medan, Sumatera Utara, Kamis (7/11/2018).

Barang tersebut diamankan dari tiga tersangka yakni Zailani (19) warga Aceh, Nova Rinaldi (19) warga Aceh dan M Syarial (16) warga Aceh.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi melalui   Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak mengatakan, sebanyak 41 Kg daun ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Barang bukti ganja tersebut adalah hasil tangkapan bulan Agustus sampai November 2018 sebanyak 3 laporan polisi dengan jumlah tersangka 3 orang. Pemusnahan dilakukan dalam rangka proses penyidik di Kejaksaan Negeri Medan," ungkap Budi.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan ketiga tersangka. (Rn)

Leave A Reply