Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Sunggal) - Polsek Sunggal mengamankan sepasang pria dan wanita saat sedang asik pesta sabu di dalam salah satu kamar kos di Jalan Wakaf II Gang Sangkot, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (8/11/2018) sore.

Kedua pasangan bukan suami istri itu, Eric (30) warga Komplek Aquarius Kecamatan Sunggal dan Rosidah (42) warga Jalan Wakaf II Gang Sangkot. Dari tangan keduanya pemakai dan pengedar sabu itu petugas menyita 5 paket sabu, 1 bal ganja, timbangan elektrik, 6 alat hisap (bong) mancis dan pipet.

Selain mengedarkan sabu, keduanya juga menyewakan alat hisap dan kamarnya untuk digunakan para pecandu untuk memakai sabu. Eric mengaku narkoba tersebut dibelinya dari seorang bandar bernama Ispan (DPO) di Kampung Kodam, Sunggal. 

Setelah mengamankan keduanya petugas tampak memasang garis police line di depan pintu kamar tersangka.
Penggerebekan kampung narkoba itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi dan Kanit Reskrim nya IPTU Philip A Purba.

Usai mengamankan keduanya, Kompol Yasir Ahmadi didampingi Iptu Philip A Purba mengatakan, "Selain menjual narkoba pelaku juga menyewakan alat hisab sabu dan kamarnya untuk digunakan para pemakai," ucap Yasir. (Ik)
Leave A Reply