Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) -  Tim Pegasus Polsek Medan Barat meringkus seorang pelaku jambret di Jalan Budi Pembangunan tepatnya depan SD Pertiwi, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat. 

Pelaku bernama AS (27),  warga Jalan Mangga, Kelurahan Tuntungan, Kecamatan Pancurbatu. Polisi terpaksa menembaknya karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala melalui Kanit Reskrim Iptu Herison Manullang,  mengatakan, Minggu (16/12/2018), tersangka AS ditangkap karena sudah menjambret ponsel milik korban yang diketahui bernama Florentina Laia (23) warga Jalan Mukhtar Basri, Pasar V Lingkungan 7, Kecamatan Medan Marelan.

"Kejadian penjambretan terjadi pada Kamis (13/12/2018) sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Budi Pembangunan tepatnya depan SD Pertiwi, Kelurahan Brayan, Kecamatan Medan Barat.

"Saat kejadian, korban sedang berjalan kaki sembari memegang handphone dengan maksud untuk menghubungi temannya. Tiba-tiba, korban dipepet pelaku dari sebelah kanan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX pelat BK 5178 AGD. Pelaku langsung merampas handphone korban dan sontak korban  berteriak, "rampok, rampok," ujar Manullang.

Mendengar teriakan tersebut, sambung Manullang, Tim Pegasus Polsek Medan Barat mendengar teriakan itu,  karena lokasi penjambretan tidak jauh dari Polsek Medan Barat,  kita langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap di Jalan Bilal.
Setelah itu, menyuruh korban untuk ke Polsek Medan Barat membuat laporan.

Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa  perbuatan ini bukan  pertama kali dilakukannya.

"Ini yang kedua kali, pertama saya lakukan di Jalan Pancing," aku pelaku  kepada penyidik Polsek Medan Barat.

Mengetahui itu, dilakukan pengembangan di Jalan pancing. "Saat berada di Jalan Pancing, ternyata pelaku berusaha kabur. Sudah kita beri tembakan peringatan, tapi tetap pelaku berusaha kabur. Terpaksa kita beri tindakan tegas terukur di kaki sebelah kanan," beber mantan Kanit Polsek Medan Helvetia ini.

Dari tersangka, tambah Herison Manullang, disita barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo A71 warna putih dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX pelat BK 5178 AGD. (Rina)

Leave A Reply