INTAIKASUS.COM, (Binjai) - Satres Narkoba Polres Binjai berhasil meringkus tiga pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu. Adapun ketiga tersangka yakni Bambang Prayugo alias Bembeng (27), Angga Prastowo alias Angga (24) dan Agung Abdillah alias Agung (23), ketiganya diamankan di Jalan Umar Baki Gang Tampah, Kelurahan Cengkeh Turi, Binjai Barat, Kamis (13/12/2018).
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Aris Fianto menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga tersangka, menindak lanjuti informasi masyarakat yang memang sudah resah dengan adanya peredaran narkotika di Tkp penangkapan.
Selanjutnya petugas melakukan penyamaran dengan menyaru sebagai pembeli. Kemudian petugas yang menyamar menghubungi tersangka Agung, untuk memesan sabu. Selanjutnya Agung pun menghubungi tersangka Bembeng melalui telepon seluler. Dari pembicaraan keduanya, Agung mengarahkan petugas yang menyamar ke rumah Bembeng.
Setibanya di rumah tersebut, Bembeng menyuruh adiknya, yakni tersangka Angga untuk mengambil sabu sebanyak 53,08 Gram yang disimpan di tempat sampah belakang rumah mereka.
"Saat sabu tersebut diberikan tersangka Angga kepada tersangka Bembeng, petugas yang menyamar langsung meringkus ketiganya dan menggeledah rumah Bembeng, tetapi, tidak ada lagi sabu ditemukan selain yang dipegang tersangka", jelas AKP Aris Fianto.
Dari hasil interogasi, lanjut AKP Aris, tersangka Bembeng mengakui kalau sabu tersebut miliknya yang akan diedarkannya kepada pelanggan diwilayah Binjai.
"Saat ini, ketiga tersangka sudah diamankan ke Satres Narkoba Polres Binjai, guna menjalani pemeriksaan dan mengungkap dari mana asal narkotika tersebut mereka dapatkan", pungkas AKP Aris Fianto. (Rn)