Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Sergai) - Selama 13 hari berturut-turut, jajaran Polres Serdangbedagai berhasil menangkap13 orang pelaku narkoba. Belasan orang yang berhasil diringkus itu terdiri dari 9 orang pengedar dan 4 orang pemakai.

"Terhitung dari tanggal 1 hingga 13 Februari jajaran Polres Sergai tangani 13 LP yaitu 9 LP ditangkap Sat Narkoba, 3 LP Polsek Perbaungan dan 1 LP Dolok Masihul," sebut Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu, didampingi Kasat Narkoba Polres Sergai AKP  Martualesi Sitepu, Rabu (13/2/2019).

Adapun 9 pengedar yang ditangkap yaitu Ramlan als Pak Le (48), Miswanto als Anto als Toyek (39), Fitra Hidayat las Fitra (23), Siti Hajar als Siajar (34), M.Alfian als Alfin (30), M.Guntur als Guntur (29),  Supriadi als Tembong (41), Riki Andrian als Riki (31)  dan Irwan als Iing (32).

Sementara diduga pengguna narkotika yaitu Romiansyah (24), Suprianto als Anto Kemiri (52), Dian Sahala Sihombing (28) dan Irfan Lubis als Fana (35).

"Adapun total barang bukti dari hasil pengungkapan itu yakni 32,08 gram sabu, 10 gram ganja kering dan 2,5 butir pil ekstasi," ujar Martualesi.

Lebih lanjut dikatakannya, dua orang pengedar yang ditangkap dalam penangkapan ini cukup dramatis yaitu Riki Andrian als Riki yang merupakan mantan anggota satuan samping yang sudah di PTDH akibat kasus Narkotika ditangkap pada tanggal 12 Februari 2019 di Kampung Tempel Perbaungan.

"Tsk melakukan perlawanan dan mengakibatkan salah satu anggota terluka ditangannya akibat terseret oleh Tsk yang mencoba kabur, dari Tsk ini disita bb sabu seberat 1,7 Gr dan Ekstasi 2,5 Butir," pungkas AKP Martualesi.

Terpisah, warga desa Mangga Dua Kecamatan Tanjung Beringin melalui pemerintah desanya mengapresiasi kinerja Sat Narkoba atas penangkapan seorang residivis pengedar narkotika bernama Irw als iing pada Selasa (12/2) di Dusun III Desa Sei Rejo atau Paret XII Kec.Firdaus dengan BB sabu sebanyak 0,20 Gr dan uang tunai Rp.50.000. Penangkapan tersangka dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sergai.

"Dengan ini kami sampaikan kepada Bapak Kapolres Sergai bahwa kami masyarakat mangga dua kec.tanjung beringin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres yang telah menangkap bandar narkoba Desa Mangga Dua Kec. Tanjung Beringin yang sudah meresahkan masyarakat Desa Mangga Dua," ucap Mustakin, kepala desa setempat. (Rn)
Leave A Reply