Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Polsek Medan Helvetia meringkus seorang pelaku curanmor di kawasan Jalan Gatot Subroto tepatnya di bengkel las Samping kantor Jasa Raharja, Rabu (13/2/2019).

Pelaku yang berinisial Dedek Iskandar (32) ini merupakan warga Jalan Sei Rotan Gang Mandorjono, Kecamatan Medan Tembung. Sebelum ditangkap ia terlebih dahulu dihajar massa hingga babak belur setelah aksinya mencuri sepeda motor tertangkap oleh warga.

Mendapat laporan adanya pelaku curanmor yang dihajar massa, polisi dari Polsek Medan Helvetia langsung menjemput dan mengamankannya.

"Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Mega Pro BK 3421 PAP dan satu set kunci letter T," ungkap Kapolsek Medan Helvetia,  Kompol Trila Murni melalui  Panit Reskrimnya, Ipda Sahri Sebayang.

Dijelaskan Ipda Sahri Sebayang, dalam menjalankan aksinya pelaku terlebih dahulu masuk ke dalam bengkel las untuk mencuri sepeda motor milik Ardiansyah (21) warga Jalan Bijai. Kemudian pemilik bengkel las melihat aksi pelaku dan langsung meneriakinya maling.

"Setelah pelaku tersebut lari, kemudian berhasil ditangkap oleh satpam dan diamankan di Pos Satpam Jasa Raharja. Sejumlah warga sempat menghajar pelaku karena geram dengan perbuatannya," urainya.

Saat ini, kata Sahri Sebayang, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui dimana saja pelaku selama ini pernah beraksi.

"Kepada tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya. (Rn)
Leave A Reply