INTAIKASUS.COM, (Medan) - Fery Haryono (35) warga Jalan Denai Gang Jati, seorang residivis kambuhan ini terpaksa ditembak Tim Pegasus Polsek Medan Barat karena mencoba kabur saat ditangkap, Kamis (2/5/2019) kemarin.
Ia merupakan DPO pelaku bongkar rumah yang sangat meresahkan warga. Pelaku ditangkap atas dasar laporan korban, Anwar warga Jalan Yos Sudarso Lingkungan 25, Pulo Brayan.
"Penangkapan ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima Polsek Medan Barat pada 2018 lalu," ungkap Kapolsek Medan Barat Choky Meliala didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Herison Manullang, Jumat (3/5/2019).
Choky menjelaskan, pelaku diringkus di kawasan Jalan KL.Yos Sudarso, Pulo Brayan Kota, Medan Barat saat sedang menyetop angkutan umum. Kemudian Tim Pegasus langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Medan Barat.
"Dari hasil keterangan pelaku sudah 4 kali melakukan aksi pencurian pemberatan dan kekerasan, yang mana pelaku menjual hasil kejahatan berupa 3 Unit Sepeda Motor berbagai merk kepada tersangka Heru yang sudah ditangkap terlebih dahulu," sebut Choky.
Namun, lanjut Choky, saat melakukan pengembangan, tersangka berusaha melarikan diri meski polisi sudah memberikan tembakan peringatan. Petugas pun kemudian memberikan tembakan yang melumpuhkan tersangka.
"Pelaku Ferry Haryono merupakan residivis dan sudah pernah 2 kali menjalani hukuman penjara," terang Kapolsek.
Adapun lokasi kejahatan pelaku antara lain, Jalan KL Yos Sudarso tepatnya lorong 35. Pelaku mengaku mengambil dua unit sepeda motor milik korban di dalam garasi rumah dengan cara merusak gembok pakai linggis.
Kemudian di Jalan KL Yos Sudarso tepatnya ditempel ban, pelaku mengaku mengambil sepeda motor dengan cara korban menjumpai pelaku lalu bertanya dimana tempel ban, selanjutnya pelaku membawa korban didepan macan yohan, lalu pelaku menyarankan kepada korban biar ditest dulu sepeda motornya, kemudian pelaku langsung membawa lari sepeda motor honda Vario 125 warna putih milik korban.
Serta di Jalan KL Yos Sudarso, tepatnya di lorong 35 diparkiran samping pohon mangga pelaku mengaku mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak memakai kunci T dan pelaku berhasil mengambil Sp motor honda Mega Pro warna abu rokok milik korban.
"Selain itu, korban juga pernah menjambret seorang wanita dan mengambil kalung emas korban dengan cara pelaku naik angkot lalu menarik kalung emas dari leher korban langsung pelaku turun dari angkot dan melarikan diri," tandas mantan Kapolsek Pancurbatu ini. (Rn)