Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Masih ingatkah kita dengan aksi bajing loncat yang viral di Media Sosial (Medsos) yang terjadi di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur berhasil diringkus tim khusus Satreskrim Polrestabes Medan pada Senin (4/10/2019) sekira pukul 11.30 WIB.

Mengetahui Peristiwa itu, Timsus Satreskrim Polrestabes Medan langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan akhirnya Timsus berhasil menyergap pelaku saat berada dipinggir Jalan Karakatau, Kecamatan Medan Timur, pada Senin (7/10 /2019).
Tersangka Mulyadi alias Imul (40) warga Jalan Perwira I Gang Mufakat, Kelurahan Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur diringkus beserta barang bukti 1 unit sepeda motor buatan Cina, 3 Pcs bantal, 1 topi dan 1 pasang sepatu yang digunakan sewaktu beraksi.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto didampingi Kanit Pidum Iptu Said Husein, Kamis (10/10/2019), mengatakan, tersangka Mulyadi beraksi bersama seorang rekannya bernama Anjas Sihombing alias Kardo (DPO). Mulyadi merupakan seorang yang pernah mendekam di sel tahanan dalam kasus narkoba pada tahun 2016 dan dihukum 2,6. tahun penjara, para tersangka beraksi dengan menggunakan senjata tajam dan tidak segan-segan melukai korbannya," terangnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini juga menghimbau  masyarakat Kota Medan untuk selalu berhati-hati sebab di kawasan Jalan Cemara memang rawan aksi kejahatan.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 3 sampai 5 tahun penjara. (Rn)
Leave A Reply