Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Ardi Liyadi Samsu Ariansyah Pulungan (23) warga Jalan Bahagia Gang Sederhana, Medan Kota diciduk unit Reskrim Polsek Medan Kota. 
Pasalnya, pria pengangguran ini melakukan pencurian sepedamotor (Curanmor) terekam CCTV saat mencuri sepeda motor Suzuki FU milik Juhari (22) di Jalan Brigjen Katamso Gang Baru.
Kapolsek Medan Kota, AKP M Rikki Ramadhan SIK SH didampingi Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin SIK SH, kepada wartawan, Kamis (5/12/2019) mengatakan bahwa penangkapan tersangka setelah Tim Pegasus mendapat informasi tentang keberadaan tersangka di seputaran Jalan Juanda. 
"Mendapat info itu, selanjutnya Tim Pegasus menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku.
"Tersangka mencuri sepeda motor milik korban di seputaran Gang Baru, Jalan Brigjen Katamso pada Minggu, 6 Oktober 2019 sekira pukul 07.30 WIB dengan cara menggunakan kunci palsu," urai Kapolsek.
Setelah berhasil mengambil sepeda motor korbannya, kemudian pelaku menitipkan motor tersebut kepada adiknya. Setelah diperiksa ke tempat kerja adiknya di Pusat Pasar, ternyata adiknya mengatakan bahwa motor tersebut berada di tempat kostnya di Jalan Tuamang.
"Selanjutnya, Tim Pegasus kemudian bergerak ke tempat kost dimaksud ternyata benar bahwa sepeda motor Satria FU milik korban tersebut berada di tempat kost itu," beber Kapolsek.
Kini, sambung Kapolsek,  tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kepada tersangka dijerat melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 363 dari KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tandas AKP M Rikki Ramadhan. (Rn)
Leave A Reply