Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Pancurbatu) - Seorang pria pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor) di Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang diringkus personel Polsek Pancurbatu.
Pelaku curanmor tersebut  berinisial DA (17), warga Jalan Karya Desa Baru Jamin Gunting, Pancurbatu.
"Sebelum diringkus oleh tim Pegasus (Penanganan Gangguan Khusus), tersangka berhasil mencuri Honda Beat pelat BK 6454 AES milik seorang tukang pompa air di desa tersebut pada hari Jumat, 10 Mei 2019 lalu," ujar Kapolsek Pancurbatu, Kompol Fadir Chan SH MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Suhailly Hasibuan SH MH, Rabu (4/12/2019).
Dijelaskan mantan Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan ini, korban yang mengetahui sepeda motornya raib, langsung melaporkannya ke Mapolsek Pancurbatu. Selanjutnya petugas yang melakukan penyelidikan atas kasus tersebut memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku dan berhasil meringkusnya dari kampung Tujuh, desa Salam Tani, Kecamatab Pancurbatu," jelas Kompol Faidir.
Ketika diinterogasi, kata Faidir, tersangka mengakui perbuatannya mencuri Honda Beat milik korban dan telah menjualnya kepada seorang pria yang biasa dipanggil Doni di kawasan Sei Mencirim.
"Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti pakaian yang dipakai saat beraksi langsung digelandang ke Mapolsek Pancurbaru guna diproses lebih lanjut. 
"Sementara itu, Doni (penadah barang hasil kejahatan) masih diburon," pungkasnya seraya menambahkan kepada tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. (Rn)
Leave A Reply