Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Medan) - Tim Pegasus Unit Ranmor Polrestabes Medan berhasil menangkap Dua dari tiga anggota komplotan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sudah beraksi lebih dari 20 kali.
Kedua tersangka yakni Surya Sakti Situmorang (22), warga Jalan Benteng, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Muhammad Gilang Pratama (23), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Bidan, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Eko Hartanto melalui Kanit Ranmornya, AKP Bambang Gunarti saat ditanya wartawan, Selasa (31/12/2019) mengatakan,  tertangkapnya kedua residivis Curanmor ini bermula dari adanya laporan korbannya bernama Fadillah Nasution ke Polsek Medan Helvetia, yang mengaku sepedamotor Honda Beat warna putih BK 3223 AHF yang diparkirkannya di depan Toko Alwi Baterai Jalan Tanjung Raya Blok 3, Lingk. X, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan telah hilang dengan kondisi kunci kontak lengket pada Rabu (25/12/2019) kemarin sekira pukul 18.20 WIB," ujarnya.
 Lanjut dikatakan AKP Bambang, Tim Pegasus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan pun melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, Senin (30/12/2019) sekira pukul 22.00 WIB petugas pun mendapatkan informasi keberadaan para tersangka yang ingin menjual sepedamotor hasil kejahatannya ke seorang penadahnya di kawasan Jalan Marindal, Kota Medan.
Tidak mau buruannya Iolos, Tim Pegasus Unit Ranmor inipun langsung menyergap ke dua residivis tersebut. Namun begitu saat akan dibawa pengembangan untuk menunjukan barang bukti kejahatan lainnya, kedua bandit kambuhan malah mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Sehingga petugas pun terpaksa menembak kaki kedua residivis ini. Guna pengusutan Iebih Ianjut, para tersangka beserta barang buktinya kini diamankan di Mapolrestabes Medan.
"Selain mengamankan kedua  tersangka, kini seorang tersangka Iainnya yang berinisial MR masih kita buru, " ungkap AKP Bambang sembari menambahkan kalau komplotan Curanmor ini sudah 20 kali beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan modus membawa kabur sepedamotor milik para korbannya yang kunci kontaknya masih lengket di sepedamotor.
"Selain itu, modus dari komplotan ini juga menggertak para korbannya dengan bertanya telah menabrak keluarga dari tersangka, "pungkas  mengakhiri. (Rn)
Leave A Reply