INTAIKASUS.COM, (Sergai) - Seorang kurir sabu jaringan Narkoba Medan – Perbaungan tersungkur ke tanah, setelah sebutir timah panas milik polisi menembus lutut kakinya, Sabtu (04/01/2020) malam.
Personel Satres Narkoba Polres Sergai menembak kaki tersangka Sugianto alias Sisu (41), warga Dusun II, Desa Lestari Dadi, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini karena tersangka mencoba kabur dengan cara menyikut tubuh petugas.
Bukan itu saja, kurir Narkoba jaringan Medan – Perbaungan ini juga tidak mengindahkan tembakan peringatan. "Tersangka Sisu ini alasannya mau buang air kecil ketika dibawa pengembangan. Pada saat itu juga tersangka langsung menyikut serta tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga terpaksa ditembak kakinya, "terang Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang,SH.,M.Hum melaluiK Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan, Minggu (05/01/2020).
Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Sergai ini, terbongkarnya jaringan Narkoba Medan – Perbaungan ini berawal dari menindak lanjuti informasi masyarakat tentang jual beli Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial A alias Tina,35, warga Lingkungan Randu, Kelurahan Melati Kebon, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sergai, Provinsi Sumut, Jumat (03/01/2020) kemarin.
Lalu personel Sat Narkoba Polres Sergai ini melakukan penyelidikan, begitu menemukan tersangka Tina petugas yang datang didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) setempat langsung menggeledah rumah ibu rumahtangga ini.
"Dan dari dalam rumahnya ditemukan 1 unit charger handphone yang di dalamnya berisikan 4 helai plastik klip transparan diduga berisikan sabu yang diletakan di atas lemari kamarnya. Dari keterangan tersangka Tina barang haram itu didapatnya dari tersangka S alias Sisu, "kata Martualesi sembari menjelaskan lalu dilakukanlah pengembangan dengan cara menghubungi tersangka Sisu oleh tersangka Tina dengan alasan ingin memesan sabu sebanyak 1 Gram.
"Begitu ditelepon ternyata tersangka Sisu ini berada di kawasan Tembung, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut sedang menjemput sabu. Lantas kita pun membagi tugas penyergapan. Lalu, Sabtu (04/01/2020) sekira pukul 20.00 WIB, tersangka Wahyu Pradana alias Wahyu (20), warga Dusun II, Desa Lestari Dadi, Kecamatan Pergajahan, Kabupaten Sergai, Provinsi Sumut mendatangi rumah tersangka Tina.
Tersangka inipun seketika langsung ditangkap, dari pengakuannya kalau dianya disuruh oleh tersangka Sisu untuk menjemput uang dari tersangka Tina. "Sekira 15 menit kemudian, ternyata tersangka Sisu ini datang ke rumah tersangka Tina dengan mengendarai sepedamotor hendak menyusul tersangka Wahyu karena merasa lama menunggu. Begitu ditangkap dan digeledah dari rompi tersangka Sisu ini ditemukan 1 dompet di dalam saku jaket sebelah kiri yang berikan 3 helai plastik klip transparan diduga berisikan sabu, timbangan elektrik dan 2 bal plastik klip transparan kosong," ungkapnya.
Selanjutnya, sambung Martualesi, dari keterangan tersangka Sisu dilakukanlah pengembangan ke Jalan Pancasila, Pasar VII, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan guna mencari sang bandarnya yang diketahui berinisial Bu.
Namun sesampainya di kawasan Tembung, handphone milik Bu sudah tidak aktif lagi sehingga personel pun kembali ke Kecamatan Perbaungan dan menunggu hubungan kontak dengan tersangka Bu. Saat personel sedang standby, tersangka Sisu minta istirahat untuk buang air kecil namun ternyata tersangka menyiasati hendak kabur dengan menyikut Brigadir Firmansyah Barus.
Seketika tersangka pun berlari dan dengan gerak reflex personel pun memberikan tembakan peringatan. Namun tersangka tidak mengindahkannya sehingga dalam keadaan mendesak tersangka dilumpuhkan dan kaki kanan di bagian lutut tersangka tertembak lalu dibawa berobat ke RSU Sultan Sulaiman.
"Dari keterangan tersangka Sisu, kalau dia berperan sebagai kurir sabu dan sudah 7 kali mengantarkan pesanan sabu kepada tersangka Tina. Selanjutnya para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sergai untuk dilakukan proses sidik," pungkas Martaualesi mengakhiri. (Rn)


