Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (Sunggal) - Teka-teki mengenai pelaku pembunuhan terhadap seorang pelajar bernama Isra Rabbani (16) warga Jalan Johar Dusun III Desa Sei Mencirim, Sunggal akhirnya terungkap. Pelakunya yakni  Muhammad Arief Syahputra (22) yang merupakan rekan dari korban. 
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir mengatakan, pihaknya butuh sekitar 6 jam untuk mengidentifikasi pelaku setelah menerima laporan mengenai adanya mayat remaja dalam kondisi yang sudah mulai membusuk di Jalan Sei Mencirim Pasar IX Dusun XVII Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.
"Dalam waktu 6 jam, petugas akhirnya berhasil menangkap pelakunya," katanya saat memberi keterangan pers di RS Bhayangkara, Medan, Rabu (11/3).
Jhonny menjelaskan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di plafon rumah kosong di Desa Sei Mencirim, Deli Serdang pada Senin (9/3) malam. Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan pembunuhan tersebut karena dendam.
"Menurutnya korban pernah mencuri handphone miliknya saat sedang tertidur di salah satu tempat pangkas di Desa Sei Mencirim beberapa waktu lalu," ujarnya.
Proses penangkapan ini sendiri berlangsung dramatis. Posisi pelaku yang berada di plafon rumah kosong sempat menyulitkan penangkapan. Ia bahkan mencoba kabur sebelum akhirnya tersungkur setelah ditembak polisi pada bagian kakinya.
"Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 338 karena menghilangkan nyawa seseorang dan Pasal 365 karena merampas barang milik orang lain dan menghilangkan nyawa. Ancamannya 15 tahun," tegas Kapolrestabes.
Pembunuhan terhadap Isra terjadi pada Jumat (6/3) sekitar pukul 22.30 WIB. Namun warga baru menemukan jenazahnya pada Senin (9/3) dengan sejumlah luka pada bagian wajah dan kepala. Dari pelaku petugas menyita barang bukti seperti batu, pelepah kelapa dan sepeda motor serta handphone korban yang sempat dibawa kabur oleh pelaku. (Rn)

Leave A Reply