INTAIKASUS.COM, (Sunggal) - Kedapatan membuang paket berisi narkoba jenis sabu-sabu, Angga Hariandi Harahap (31) warga Jalan Flamboyan Raya Gang Manggis, diringkus Tekab Polsek Sunggal di Jalan Flamboyan Gang Tower. Kamis (25/6/20) malam.
Penangkapan pecandu sabu tersebut, berawal saat Tekab Reskrim Polsek Sunggal mendapatkan informasi kalau di Jalan Flamboyan Gang Tower ada seorang pria memiliki sabu. Mendapat informasi tersebut, petugas bergerak ke lokasi.
Begitu di lokasi, personil tekab melihat tersangka sesuai dengan ciri-ciri yang di sampaikan, lagi berdiri di pinggir jalan. Ketika didekati, petugas melihat tersangka membuang bungkusan klip plastik. Lalu, petugas menyuruh tersangka mengambil barang yang sempat dibuang.
Ketika plastik itu dibuka, isinya sabu. Karena sudah ada barang bukti, tersangka diboyong ke mako untuk pemeriksaaan.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim Akp Budiman Simanjuntak, saat dikomfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut, " Benar, dan dari tangan tersangka disita sabu seberat 0,07 gram, " ungkapnya. (Rn)