Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM, (PANCURBATU) -  Polisi menggerebek lokasi penginapan Bungalow Nirwana A1, Jalan Jamin Ginting KM 47, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kamis (25/6/2020) malam kemarin.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pemadat narkoba masing-masing I (28), H dan AIG (27) semuanya warga Jalan Jamin Ginting KM 47, Dusun IV, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, dengan barang bukti 7 plastik klip berisi sabu.
Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim Iptu Syahril Siregar mengatakan, ketiganya tertangkap atas reaksi cepat Unit Reskrim Polsek Pancurbatu dalam menyahuti laporan masyarakat terkait adanya transaksi sabu di lokasi penginapan tersebut. Kemudian personel Tekab Unit Reskrim Polsek Pancurbatu yang begitu tiba di lokasi, langsung melakukan penyamaran.

"Begitu di TKP, personel melihat ada 4 orang laki-laki dalam satu ruangan di bungalow yang ciri-ciri sesuai dengan yang diinfokan tersebut, "terang Iptu Syahril Siregar, Jumat (26/6/2020).
Tak mau sasarannya kabur, petugas langsung melakukan penyergapan. Sayangnya, hanya 3 orang yang berhasil dibekuk sedangkan seorang lagi yang berinisial GS alias G berhasil melarikan diri.
"Tersangka GS alias G ini kabur dengan cara melompat jendela sewaktu team akan melakukan penangkapan. Namun pada saat akan melarikan diri, tersangka ini sempat membuang 1 buah dompet kecil warna kuning di sudut ruangan. Begitu kita buka terdapat 3 plastik klip kecil berisi serbuk putih diduga Narkoba jenis sabu-sabu," urainya.

"Sedangkan untuk 3 orang tersangka berinisial I, H dan AIG ini saat digeledah ditemukan di bawah kolong tempat tidur 1 buah dompet kecil warna hitam yang berisi 4 plastik klip kecil yang berisi serbuk putih diduga Narkoba jenis sabu-sabu, "ucap Syahril.

Selanjutnya ketiga tersangka dan barang buktinya berupa satu buah dompet kecil warna hitam berisi 4 plastik klip kecil yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu, 1 buah handphone merk Oppo warna putih, 1 buah handphone merk Nokia warna hitam, 1 buah dompet kecil warna kuning berisi 3 plastik jecil diduga sabu-sabu diamankan ke Polsek Pancurbatu guna proses hukum selanjutnya. (Rn)
Leave A Reply